Mendorong Peran IAEI
Terkait optimalisasi literasi Bank Syariah ini, Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Suryani, menyatakan, Pemerintah telah meluncurkan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025. Menurutnya, upaya ini ditempuh untuk menggenjot literasi dan inklusi keuangan Islam kepada masyarakat.
Akademisi yang akrab disapa Acut ini juga mendorong peran Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sebagai “think tank” yang beranggotakan para akademisi, birokrat, dan praktisi, agar mengoptimalkan perannya dalam melakukan gerakan peningkatan literasi keuangan syariah.

“Tiga pilar ini harus bersinergi membangun perekonomian yang tidak hanya sejalan dengan islamic values, namun juga mampu menciptakan keadilan nyata yang tidak sekadar konseptual. Mereka harus mampu menciptkan kemakmuran yang bisa dirasakan umat,” kata Acut, dalam keterangannya kepada Samudra Fakta, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Peran IAEI, menurut Acut, sangatlah vital untuk terus mampu mengidentifikasikan nilai strategis keuangan syariah—bahkan menjadi agen perubahan menuju sistem ekonomi syariah yang dinamis dan peka zaman.
IAEI, kata dia, harus berperan dalam pengembangan SDM, khususnya bidang ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan mutu pendidikan serta peningkatan literasi masyarakat demi memperkokoh ketahanan ekonomi nasional dan menciptakan kemaslahatan bagi umat.
Untuk memperkuat literasi keuangan syariah, menurut Acut, perlu kolaborasi dengan sektor publik dan swasta dan mengadakan kampanye benefit buat para pembaca terkait pentingnya ekonomi syariah.
Tingkat literasi masyarakat, lanjut Acut, sangat berpengaruh terhadap keterlibatan dan ketertarikan masyarakat untuk berekonomi dan berkeuangan secara syariah. Hal ini dibuktikan bahwa market share perbankan syariah nilainya tidak jauh dengan jumlah masyarakat yang well literate perbankan syariah.
“Intinya harus ditingkatkan indeks literasinya. Kalau masyarakatnya sudah tidak lack of literate, maka market share perbankan syariah bisa terapresiasi mencapai apa yg ditargetkan,” urai dia.
Acut menyoroti penyebab rendahnya partisipasi masyarat di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Kata dia, hal ini disebakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan syariah.
Situasi ini terlihat dari ketidakseimbangan antara jumlah populasi umat Islam dengan market share keuangan dan perbankan syariah dan indeks literasi ekonomi yang well literate masih di bawah angka 20 persen.
Selain itu, keunggulan-keunggulan ekonomi Syariah sebagai bentuk ekonomi berkeadilan juga harus dikomunikasikan secara masif dengan strategi yang holistik.
“Ke depannya diperlukan juga penentuan daya cipta dengan inovasi yang mampu menciptakan kebutuhan baru dan membuktikan bahwa ekonomi Syariah mampu memberikan sesuatu yang berbeda”, jelas dia.
Untuk menaikkan literasi keuangan syariah, Acut menyarankan, fokus pada edukasi formal dan informal, kolaborasi lembaga keuangan, dan kampanye publik.
“Ini termasuk mengintegrasikan materi literasi keuangan syariah dalam kurikulum pendidikan, menyediakan informasi yang mudah dipahami, dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagamaan, dan keuangan”, pungkas dia. ***





