Ketua PBNU: Boleh Menyogok, Asal Demi Kebaikan

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla. (Istimewa)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyatakan seseorang boleh melakukan tindakan koruptif dengan cara menyogok, asalkan dilakukan demi kebaikan, seperti mendapatkan haknya.

Ulil mengutip sejumlah pendapat ulama sebagai landasan pendapatnya tersebut. Pendapat itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan RUU Pertambangan dan Mineral (Minerba) bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti pemberitaan soal dugaan pemberian jatah kelola tambang bagi ormas yang disinyalir untuk membungkam gelombang kritik publik terkait RUU Minerba.

“Apakah setuju ini (konsesi tambang untuk ormas) dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya ini sudah masuk disogok, nih, supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah, begitu,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pertanyaan itu, Ulil mengatakan, “Dalam fikih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah Islam) ada ketentuan, jadi menyogok itu, kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi, yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil.”

Ulil mencontohkan sogok yang diberikan kepada rakyat supaya mendukung kebijakan pemerintah yang sah. Dia menganggap aktivitas itu dibolehkan agama.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan konsesi tambang kepada sejumlah ormas keagamaan—dan PBNU sebagai penerima pertama—berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba), yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Sementara itu, Presidium dan Ketua Organizer Comite (OC) Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, Imam Baehaqi, menilai, pernyataan Ulil itu menunjukkan jika dalam pikiran Ulil semua hal yang dilakukan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf harus benar.

“Jadi, dengan susah payah dia belain, bahkan dengan argumen ngawur seperti itu. Right or wrong is my ketum, ” ujar Imam, dalam keterangannya kepada Samudra Fakta, Kamis, 23 Januari 2025.***

Pos terkait