Kenapa Pemerintah Tidak Menetapkan Banjir Bandang Sumatera sebagai Bencana Nasional?

Salah satu lokasi di Solok, Sumatera Barat, yang rusak berat diterjang banjir. - Tangkapan Layar Istimewa
Desakan Organisasi Sipil: Kapasitas Daerah Sudah Terlampaui

Sejumlah organisasi seperti PGI dan LBH Medan mendesak Presiden menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai tingkat kerusakan dan isolasi wilayah menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah telah terlampaui.

Namun, hingga Rabu (3/12/2025), pemerintah tetap mempertahankan skema penanganan berbasis desentralisasi yang diperkuat dukungan penuh pemerintah pusat.

Fokus Pemerintah: Buka Akses, Evakuasi, dan Distribusi Logistik

BNPB menyatakan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah membuka akses darat, mempercepat evakuasi, dan mengirimkan logistik. TNI dan Polri ditugaskan membuka jalur darurat serta mengirim bantuan melalui udara.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf kepada masyarakat terdampak, dan pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin,” ujar Suharyanto saat meninjau Aek Garoga, Minggu (30/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda menaikkan status bencana. Respons lintas lembaga terus berlangsung, sementara pemerintah daerah tetap menjadi garda depan sesuai sistem penanggulangan bencana yang berlaku. ***

Pos terkait