Kejaksaan Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar untuk Surabaya, Sertifikasi Rampung Setelah Mandek 20 Tahun

Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, menyerahkan aset secara simbolis kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (26/11/2025). - Samudrafakta/Kontributor

Darwish menegaskan peran Kejaksaan sebagai Advokat Jenderal negara untuk memastikan aset negara kembali kepada rakyat. “Aset yang hari ini mendapat penghargaan merupakan perwujudan konkret dari mandat tersebut. Kami siap mendukung penuh program strategis Pemkot Surabaya,” tambahnya.

Kejari akan menginventarisasi aset Pemkot yang belum tersertifikasi sebagai langkah awal penyelamatan aset di tahun mendatang. “Mudah-mudahan target Pemkot Surabaya bisa tercapai dengan kolaborasi,” pungkasnya. ***

Pos terkait