Kejari Tanjung Perak menyerahkan dua aset tanah senilai Rp55,2 miliar kepada Pemkot Surabaya setelah 20 tahun tertunda, menegaskan peran kejaksaan dalam penyelamatan aset dan pemulihan hak daerah.
Tag: Kejari Tanjung Perak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
