Kemenag resmi mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah secara bertahap mulai pekan ini seiring terbitnya SKAKPT.
Kabar baik menyapa para pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai cair secara bertahap pada pekan ini.
Langkah pencairan ini sejalan dengan upaya Kemenag mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Kementerian fokus menuntaskan administrasi agar para guru yang telah memenuhi syarat bisa segera menerima hak mereka.
Percepatan Penerbitan SKAKPT
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa kementeriannya terus bekerja cepat menyalurkan tunjangan tersebut. Langkah tangkas ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi pimpinan.
”Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Amien menambahkan, guru yang kelengkapan administrasinya sudah tuntas tidak perlu menunggu lama. “Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.
Ratusan Ribu SK Telah Terbit
Kemenag mencatat progres yang sangat positif terkait pemrosesan data. Berdasarkan hasil verifikasi pada 2 dan 4 Maret 2026, kementerian telah menerbitkan 246.449 SKAKPT dari total 405.438 guru madrasah yang mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG). Menariknya, angka penerima tersebut juga mencakup 32.081 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, kementerian sedang memfinalisasi administrasi untuk 158.989 guru lainnya. Agar proses penyaluran semakin merata, Ditjen Pendidikan Islam telah menjadwalkan penerbitan SKAKPT lanjutan. Tahap ketiga akan meluncur pada 7 Maret, menyusul kemudian tahap keempat pada 9 Maret 2026. Melalui percepatan ini, Kemenag menargetkan seluruh proses administratif segera rampung.
Apresiasi untuk Dedikasi Guru
Penyaluran TPG bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendongkrak kesejahteraan pendidik. Lebih dari itu, tunjangan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas profesionalitas guru madrasah.
Untuk menjamin penyaluran yang transparan dan tepat sasaran, Kemenag terus memutakhirkan data dan memperkuat sistem digitalisasi. Amien menegaskan bahwa negara sangat menghargai kontribusi para guru.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai penutup, Amien menitipkan pesan moral kepada para pendidik. “Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.
Informasi Layanan
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi portal resmi di https://kemenag.go.id/layanan. Melalui portal terintegrasi ini, Anda dapat memperoleh ragam informasi terkini, mulai dari regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, hingga berita Kemenag dari tingkat pusat maupun daerah. Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S. ***





