samudrafakta.com

Judi Online adalah Ancaman Serius bagi Negara, Banyak Aparat Terlibat

Judi online disebut sebagai ancaman serius bagi negara. FOTO: Ilustrasi
Banyak Aparat Terlibat

Sementara itu, menurut pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, banyaknya aparat yang menjadi pelaku judol karena terlanjur dibiarkan.

Sebagai informasi, baru-baru ini, seorang oknum tentara bernama Letda Rasid disebut menggelapkan dana kesatuan sebesar Rp876 juta untuk Judol. Letda Rasid merupakan Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, Maros, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten Inf. Sandi, selaku Pasi Log Brigif 3/TBS, meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid, Rabu (5/6/2024). Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga Jumat (7/6/2024). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.

Selain kasus Letda Rasid, baru-baru ini kasus judi online yang melibatkan aparat membuat gempar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, lantaran berujung maut. seorang personel kepolisian, Bripda RDW, tewas dibakar oleh istrinya yang sesama anggota kepolisian, Briptu FN. Polwan beranak tiga itu gelap mata membakar suaminya lantaran gaji Bripda RDW kerap habis dipakai untuk judi online.

Baca Juga :   Situs Judi Online Menumpang Situs Pemda, Merasuk hingga Pelosok Kampung
Briptu FN, tersangka pembakar suaminya. Foto:@dhemit_is_back

Di lingkungan TNI, bulan lalu, seorang anggota TNI Angkatan Laut, Lettu ED, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, nekat bunuh diri lantaran terlilit utang hingga Rp819 juta karena judi online.

Di Bogor, Jawa Barat, seorang prajurit dari satuan Batalyon Kesehatan Divisi-1 Kostrad inisial PSG, juga nekat gantung diri lantaran diketahui terlilit utang akibat judi online.

Pada Februari 2023 lalu, seorang anggota Densus-88 Antiteror Bripda HS melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi untuk membayar utang-utang senilai Rp900 juta lantaran judi online.

“Ketika statistik mencatat bahwa hampir 80 persen populasi Indonesia dipastikan merupakan pengguna internet, maka bisa dipastikan bahwa peluang para prajurit TNI, personel Polri, dan ASN terpapar judi online ini sangat besar juga,” kata Khairul, dikutip dari Republika, Sabtu (16/6/2024).

Khairul menyebut peluang terpaparnya aparat sangat besar karena kampanye promosi judi online sangat masif. Diperkuat lagi dengan iming-iming keberuntungan fantastis, garansi keamanan dan privasi melalui penggunaan virtual private network (VPN) dan ‘hasutan’ influencer.

Baca Juga :   80.000 Anak Terlibat Judi Online, Kenali Perbedaan Judol dengan Game Online

Alhasil, menurut Khairul, atensi terhadap kasus aparat terlibat judi online terkesan terlambat. “Saya rasa bahkan kekhawatiran yang menguat saat ini adalah kekhawatiran yang datang terlambat,” ujar Khairul.

Jika ada aparat yang berada di lingkungan pergaulan rentan, menurut Khairul, keterlibatan mereka dalam judi online sangat mungkin hanya menjadi awal dari berbagai masalah besar.

“Nah apa yang kita lihat hari-hari ini di lingkungan TNI, Polri, maupun pemerintahan, sebenarnya hanya bisul-bisul yang mulai meletus, karena sekian lama dibiarkan tak terkendali dan tak terawasi dengan baik,” ujar Khairul.

Setelah terlihat bahwa dampak judi online begitu merugikan, kata Khairul, baru berbagai langkah untuk menghentikan dampak buruknya dilakukan.

“Masalahnya, ya itu tadi, dengan segala kompleksitas masalah yang menyertai, penanganan serius itu juga bukan hal yang mudah,” ujar Khairul.

Sementara itu, dari kisah masyarakat sipil, seorang suami di Ciamis, Jawa Barat, memutilasi istrinya gara-gara disinyalir sering bertengkar karena si istri membela anaknya yang kecanduan judi online sampai punya utang Rp150 juta lebih.

Baca Juga :   Gawat, Judi Online Kini Lebih Merusak Anak-Anak Ketimbang Narkoba!

Artikel Terkait

Leave a Comment