IOC Larang Indonesia Gelar Olimpiade, Erick Thohir: Kami Punya Alasan Kuat Tolak Atlet Israel

IOC mewacanakan melarang Indonesia menggelar event olahraga internasional, buntut dari penolakan Indonesia terhadap atlet Israel dalam gelaran kejuaraan senam di Jakarta. - OCC
Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena menolak visa atlet senam Israel, tapi Menpora Erick Thohir menegaskan keputusan itu sesuai hukum dan konstitusi.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi melarang Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah ajang olahraga besar dunia seperti Olimpiade, Olimpiade Remaja, dan konferensi olahraga internasional.

Larangan ini diumumkan Kamis (23/10) dini hari waktu Lausanne, setelah Indonesia menolak visa untuk atlet Israel yang seharusnya berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

“IOC mengakhiri seluruh dialog dengan NOC Indonesia tentang penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi olahraga dunia di masa depan sampai pemerintah memberikan jaminan memadai bahwa semua peserta, terlepas dari kewarganegaraannya, akan diizinkan hadir,” demikian pernyataan resmi IOC.

Bacaan Lainnya

IOC juga merekomendasikan agar seluruh federasi olahraga dunia menunda penyelenggaraan turnamen maupun rapat resmi di Indonesia hingga ada jaminan tidak ada diskriminasi terhadap atlet mana pun.

Latar Belakang Penolakan Atlet Israel

Sanksi ini bermula dari gagalnya tiga atlet Israel tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19–25 Oktober 2025. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan visa karena adanya gelombang penolakan dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan.

Federasi Senam Dunia (FIG) menyebut keputusan itu diambil atas alasan keamanan. FIG juga tidak memindahkan lokasi kejuaraan karena waktu penyelenggaraan yang sudah sangat mepet dan sebagian besar delegasi sudah tiba di Jakarta.

Upaya Israel menggugat keputusan tersebut ke Court of Arbitration for Sport (CAS) berakhir gagal. Salah satu yang batal tampil adalah peraih medali emas Olimpiade 2024, Artem Dolgopyat.

Respons Tegas Pemerintah Indonesia

Menpora RI Erick Thohir menanggapi sanksi IOC dengan menegaskan bahwa keputusan pemerintah melarang kedatangan atlet Israel didasari hukum nasional dan konstitusi.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick, Rabu (22/10).

Menurut Erick, pemerintah sadar bahwa keputusan ini membawa konsekuensi diplomatik di dunia olahraga, termasuk pelarangan Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional di bawah IOC. Namun, ia menegaskan bahwa sikap Indonesia tetap konsisten dengan prinsip politik luar negeri yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” katanya.

Indonesia Tetap Siapkan Blueprint Olahraga Nasional

Meski dilarang menjadi tuan rumah Olimpiade, Erick menegaskan Indonesia tetap berkomitmen memperkuat dunia olahraga nasional.

“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” ujarnya.

Erick juga memastikan Indonesia akan terus berpartisipasi aktif dalam berbagai ajang olahraga internasional, terutama di tingkat Asia Tenggara dan Asia. “Olahraga Indonesia akan terus menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” tegasnya.***

 

Pos terkait