Harga Plastik Naik, Pemkot Surabaya Tertibkan Pemulung di TPS

Pemilah Sampah Plastik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser. DISKOMINFO SURABAYA
Kenaikan harga plastik global memicu perburuan sampah di tempat penampungan. Akibatnya, ruang TPS menyempit dan sampah meluber hingga ke badan jalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemulung di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas pemilahan sampah yang diduga dipicu oleh kenaikan harga plastik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa kenaikan harga plastik justru mendorong pemulung untuk memilah sampah langsung di lokasi TPS.

“Masih banyak sampah plastik yang kami temukan di lapangan. Kemudian juga mungkin sekarang karena (harga plastik) naik ya, akhirnya juga pemulung memanfaatkan harga itu untuk memilah-milah di TPS,” kata M Fikser, Kamis (9/4/2026).

Bacaan Lainnya
Aktivitas Pemilahan Ganggu Operasional

Fikser menegaskan bahwa keberadaan pemulung di dalam TPS dinilai mengganggu proses operasional pengangkutan sampah. Selain itu, aktivitas tersebut juga berdampak pada keterbatasan ruang penampungan.

“Ini yang kami halau, tetapi tidak ada pengurangan (volume sampah) plastik di TPS-TPS. Masih tetap seperti biasa yang kami lihat beberapa hari ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ruang TPS menjadi semakin sempit akibat aktivitas pemilahan yang dilakukan para pemulung. Kondisi ini menyebabkan sampah tidak tertampung secara optimal.

“Nah, berakibatnya adalah seluruh sampah itu keluar, meluber dari dalam TPS keluar sampai ke jalan-jalan,” katanya.

Perilaku Masyarakat Belum Berubah

Fikser menyebutkan bahwa hingga kini kenaikan harga plastik belum berdampak pada perubahan perilaku masyarakat. Konsumsi plastik masih tinggi, terutama dari aktivitas belanja yang masih mengandalkan kantong plastik.

“Saat ini belum terdampak ya, karena memang masih saja orang belanja menggunakan plastik,” kata Koordinator Pengelolaan TPS se-Kota Surabaya ini.

Fenomena ini dinilai sebagai anomali. Logikanya, ketika harga naik, penggunaan akan berkurang. Namun, hukum ekonomi itu tidak berlaku bagi sampah plastik di Kota Pahlawan.

Instruksi Wali Kota: Tertibkan dan Rapikan

Fikser menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan penertiban untuk memastikan seluruh TPS tetap tertata dan berfungsi optimal.

“Ini yang kemudian kita diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk menertibkan dan merapikan seluruh TPS,” pungkasnya.

Sebelumnya, harga plastik di Surabaya dilaporkan naik hingga 60 persen akibat gangguan pasokan global pascakonflik Timur Tengah.***

Pos terkait