Guru Madrasah Swasta Kompak Desak DPR Perjuangkan Kesejahteraan Mereka

Delapan organisasi profesi guru, yaitu PGMM, PGMNI, PGIN, PGSI, JPPI, FPG23, GTKMB, dan FKKMAS, menggelar audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pada Selasa (30/9/). - Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen
Delapan organisasi profesi guru audiensi ke Baleg DPR menuntut pengangkatan PPPK, percepatan inpassing, penuntasan PPG, hingga regulasi baru demi kesejahteraan guru madrasah.

Delapan organisasi profesi guru yang tergabung dalam PGMM, PGMNI, PGIN, PGSI, JPPI, FPG23, GTKMB, dan FKKMAS menggelar audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (30/9), di Senayan, Jakarta. Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta, kenaikan pangkat bagi yang sudah inpassing, percepatan proses inpassing bagi guru tersertifikasi, hingga penuntasan PPG.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap nasib guru madrasah. Ia mengakui bahwa isu kesejahteraan guru madrasah bukan hal baru, bahkan menjadi sorotan lama di parlemen.

“Secara khusus di PKB juga ada penekanan kepada anggota DPR RI Fraksi PKB untuk memberi perhatian penuh terhadap permasalahan ini,” ujar Ashari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI.

Bacaan Lainnya

Ashari menyebut, dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VIII telah melayangkan kritik keras. Bahkan, kata dia, ada anggota yang menilai bila Kemenag tak mampu menyelesaikan persoalan pendidikan Islam, lebih baik kewenangannya diambil alih kementerian lain.

Politisi PKB ini menekankan bahwa solusi harus ditempuh lewat jalur regulasi. Ia mendorong evaluasi aturan yang ada, sekaligus perbaikan regulasi baru untuk menjamin implementasi di lapangan.

“Barangkali kalaupun yang baru adalah bagaimana kalau upaya peningkatan kesejahteraan dan perhatian terhadap guru madrasah ini diupayakan melalui perbaikan regulasi yang ada. Atau bahkan bukan perlu, memang harus diperbaiki,” tegasnya.

Ashari juga menyampaikan permohonan maaf lantaran perjuangan bagi guru swasta, termasuk guru madrasah dan pesantren, belum maksimal. “Padahal sejak awal menjadi anggota DPR RI, pesan partai jelas: memberi perhatian kepada guru swasta, termasuk guru pesantren,” ungkapnya.

Menurutnya, masukan dari perwakilan guru madrasah akan menjadi pendorong bagi DPR, khususnya Komisi VIII dan Baleg, untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui jalur legislasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *