Kasus dugaan perundungan antarsiswa di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat. Meski sudah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, pihak Dispendik menegaskan proses pembinaan tetap dijalankan.
__________________
Peristiwa terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, saat para siswa sedang mengikuti kerja bakti di sekolah. Video yang berisi pemukulan terhadap satu siswa langsung viral di sekitar Blitar raya. Menurut Kepala Dispendik Kabupaten Blitar, Adi Andaka, insiden berawal dari saling olok antara sejumlah siswa saat jam istirahat yang kemudian memicu cekcok dan keributan.
โKami menerima laporan dari waka kesiswaan pada hari yang sama. Keesokan harinya langsung dilakukan klarifikasi dengan memanggil semua pihak yang terlibat,โ ujar Adi dikutip dari Radar Blitar, Senin, 21 Juli 2025.
View this post on Instagram
Yang menarik, mayoritas siswa yang terlibat berasal dari lingkungan desa yang sama. Hal ini mendorong para pihak untuk menggelar mediasi lanjutan di rumah salah satu siswa kelas 7, yang turut dihadiri tokoh masyarakat seperti Kamituwo dan Babinsa.
Dari mediasi itu, semua pihak sepakat menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan. Bahkan, orang tua korban juga menyampaikan permintaan agar para pelaku diberikan pembinaan lanjutan, yang langsung disanggupi oleh aparat setempat.
โBeberapa siswa akan dibina oleh Babinsa. Ini sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang,โ tegas Adi.
Sebagai tindak lanjut, para wali murid dan pihak sekolah menandatangani surat pernyataan bersama yang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Penandatanganan dilakukan pada Senin pagi, 21 Juli 2025.
Dispendik pun menekankan bahwa penyelesaian kekeluargaan bukan berarti abai terhadap pencegahan dan pengawasan.
โKasus seperti ini tetap kami pantau. Pembinaan akan terus dilakukan karena bullying, sekecil apa pun, tak bisa dianggap sepele,โ tutup Adi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa membangun budaya aman di sekolah tidak cukup hanya mengandalkan sanksi, tapi juga kerja sama antarwarga sekolah dan masyarakat.***