Di tengah euforia peringatan Hari Bhayangkara ke-79, berbagai suara kritis muncul menyoroti rapor merah institusi Polri—dari tindakan kekerasan, impunitas aparat, hingga memburuknya kepercayaan publik.
__________
Hari Bhayangkara ke-79 menjadi momentum refleksi bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Di balik upacara megah dan parade robot canggih, catatan kritis dari berbagai kalangan mengingatkan bahwa reformasi Polri masih jauh dari selesai.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Polri perlu melakukan pembenahan serius, terutama terkait praktik kekerasan dan impunitas. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menegaskan bahwa Polri masih menempati peringkat pertama sebagai institusi dengan angka penyiksaan tertinggi.
“Ini menunjukkan bahwa internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia belum berjalan optimal,” ujarnya, Sabtu, 28 Juni 2025.
Padahal, kata dia, sejak 2009 sudah ada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8/2009, yang menekankan penerapan standar HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Namun hingga kini, praktik represif dan pelanggaran masih terus terjadi.
KontraS juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Impunitas masih jadi persoalan kronis yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Hal senada disampaikan akademisi Universitas Brawijaya, Dhia Al Uyun. Ia mengutip data Komnas HAM yang mencatat lebih dari 2.300 aduan pelanggaran HAM pada 2024, dan 663 di antaranya ditujukan langsung kepada Polri—menjadikan institusi ini sebagai yang paling banyak diadukan.
“Ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari masalah yang sistemik,” kata Dhia, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Pro1 RRI Surabaya, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menambahkan, jika tidak ada pembenahan menyeluruh, terutama dalam membangun akuntabilitas dan profesionalitas, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun. Ia juga mengkritik sikap arogan aparat di lapangan yang justru memperparah citra Polri.
“Kita butuh polisi yang benar-benar hadir untuk rakyat, bukan yang ditakuti rakyat,” ujarnya tegas.
Bambang Rukminto, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), juga menilai bahwa Polri masih jauh dari harapan publik. Menurutnya, di usia ke-79 ini, tantangan terbesar Polri justru ada di dalam tubuhnya sendiri: sistem pengawasan internal yang lemah, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran, dan kecenderungan institusi untuk sekadar menjaga citra.
“Rapor merah itu nyata. Banyak kasus kejahatan yang mangkrak, pelanggaran etik yang dibiarkan. Fungsi utama Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat malah terasa menjauh,” katanya, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Pro1 RRI Surabaya, Selasa, 1 Juli 2025.
Bambang juga mengkritik pergeseran fokus tugas Polri, seperti proyek ketahanan pangan, yang menurutnya melebar dari inti tugas kepolisian.
“Tanpa sistem pencegahan dan penindakan yang tegas, penyimpangan akan terus berulang,” ujarnya.***





