JAKARTA—Pemerintah ‘ngegas’ mengaplikasikan program makan siang gratis yang dikampanyekan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum resmi mengumumkan paslon itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Rencananya, program ini bakal dibiayai dari bantuan operasional sekolah atau BOS. Kalangan pengajar khawatir BOS bakal tekor alias boncos.
Soal sumber dana program makan siang gratis itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai meninjau pilot project makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024) pekan lalu.
Kata Airlangga, sumber anggaran untuk memenuhi program makan siang, yang besarnya Rp15.000 per anak, sangat memungkinkan berasal dari dana BOS, terutama yang sasarannya adalah anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Karena model untuk SD dan SMP kita relatif punya sistem, punya pipeline anggaran, salah satunya melalui BOS. Secara spesifik itu bisa dibuat,” kata Airlangga.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui BOS spesifik atau BOS afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” imbuh Airlangga.
![](https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2024/03/Menko-Airlangga-Uji-COba-Makan-Siang-Gratis.jpg)
Menurutnya, uji coba makan siang gratis di Curug itu bakal menjadi laboratorium mini Indonesia untuk program yang lebih besar lagi ke depannya. Nantinya, kata Airlangga, program ini akan direplikasi di seluruh sekolah di Indonesia.
Sementara untuk ibu hamil dan balita, kata Airlangga, saat ini program pengentasan stunting masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikhawatirkan Bakal Bikin Kacau Operasional Sekolah
Rencana penggunaan dana BOS sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis menuai sorotan dari kalangan guru. Kalangan pengajar ini khawatir, jika dana BOS difokuskan untuk program makan siang gratis, itu bakal memengaruhi gaji guru dan tenaga kependidikan.
Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun menyatakan menolak penggunaan BOS afirmasi sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis. Sebab, FSGI menilai, usulan terebut merupakan wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Pernyataan Menko Airlangga juga dinilai menunjukkan kegagalan pemerintah memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.
Sebagai informasi, BOS biasanya digunakan untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dana BOS selama ini digunakan untuk, antara lain, gaji guru dan karyawan sekolah, kebutuhan belajar mengajar—seperti buku, kertas, alat tulis kantor (ATK)—dan perawatan gedung sekolah. Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal.
BOS juga dapat digunakan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan tak ada peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS untuk makan siang gratis setiap hari bagi peserta didik.