samudrafakta.com

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kota Yogyakarta Jadi Berkah Bagi Pekerja dan Masyarakat  

YOGYAKARTA—Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 211 pekerja di satu-satunya pabrik olahan tembakau di Yogyakarta, PT Taru Martani. Besarnya bantuan total Rp253.200.000.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan tahun kedua yang menyasar para pekerja PT. Taru Martani.

“Ini bentuk empati dan kepedulian pemerintah kepada para karyawan dan karyawati pabrik tembakau secara berkelanjutan, yang harapannya dapat bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik,” kata dia, Selasa (21/11/2023).

Ia menambahkan, penyaluran dana BLT bagi 211 pekerja PT. Taru Martani itu bekerja sama dengan Bank Jogja. Para penerima bantuan dibuatkan rekening dan mendapat buku tabungan dari bank plat merah tersebut.

“Nominalnya Rp600 ribu untuk setiap penerima dan akan diberikan sebanyak dua kali. Jadi, totalnya ada Rp1.200.000 untuk setiap pekerja yang menerima bantuan,” tandasnya.

Penggunaan BLT DBHCHT di Kota Yogya sendiri diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta No 77/2022 tentang Tata Cara Pemberian bantuan Langsung Tunai Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga :   Cek Fakta: Benarkah KTP Digital Bakal Berlaku 2024, Enggak Perlu Fotokopi Lagi?

Anggaran DBHCHT dibagi ke beberapa bidang, antara lain 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk penegakan hukum, serta 25 persen untuk kesehatan.

Direktur Utama PT. Taru Martani, Nur Achmad Affandi, menyampaikan, rata-rata kontribusi cukai kepada pemerintah pusat dari PT. Taru Martani sebesar Rp9 miliar, dan Rp 6miliar kepada Pemda DIY per tahun.

Ia berharap, kontribusi tersebut busa terus meningkat, sehingga perhatian pemerintah pada pekerja industri tembakau juga semakin baik ke depannya.

FOTO: Penyerahan BLT DBHCT Yogyakarta untuk pekerja sektor olahan tembakau, Selasa (21/11). (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Artikel Terkait

Leave a Comment