Buku Putih Kuota Haji Ungkit Nama Jokowi dan Aktor Tak Tersentuh

Buku Putih Haji 2024.- Istimewa
Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 mengungkit aktor kunci di balik polemik kuota tambahan.

Polemik dugaan penyimpangan kuota haji 2024 memasuki babak baru dengan munculnya Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024. Dokumen tersebut diklaim menyajikan rekonstruksi utuh kebijakan kuota tambahan, mulai dari dasar regulasi hingga aktor-aktor yang diduga berada di balik pengambilan keputusan strategis.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyebut buku itu sebagai rujukan penting untuk membaca ulang perkara kuota haji di luar narasi tunggal penegakan hukum.

Buku Putih Haji 2024.- Istimewa
Nama Presiden Disebut dalam Analisis

Menurut Islah, buku putih tersebut memuat analisis yang berpotensi menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pusaran kebijakan kuota tambahan.

Bacaan Lainnya

Ia meyakini, penyebutan nama Jokowi dalam dokumen itu bukan bersifat spekulatif, melainkan berangkat dari relasi kebijakan, jejaring kekuasaan, dan peran pihak-pihak non-negara.

“Saya meyakini, seperti halnya kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim, dalam kasus kuota haji ini nama Jokowi akan disebut berkali-kali,” ujar Islah melalui akun X miliknya, Ahad (11/1/2026).

Namun, Islah meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut hingga ke level tertinggi kekuasaan.

Relasi Kebijakan dan Pihak Swasta

Salah satu fokus utama dalam buku putih itu adalah dugaan keterkaitan antara kebijakan kuota haji dan pihak swasta bernama Maktour. Buku tersebut mempertanyakan posisi negara dalam pengelolaan kuota serta potensi konflik kepentingan yang muncul.

“Apa kaitannya dengan Jokowi dan Maktour?” kata Islah, merujuk pada salah satu pertanyaan kunci dalam buku tersebut.

Buku itu juga mengurai bagaimana kebijakan kuota tambahan berpotensi menciptakan ketimpangan akses jemaah, sekaligus membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu.

Posisi Gus Yaqut dan Pertanyaan Aktor Utama

Dalam konteks hukum, Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 turut membedah dakwaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Islah menilai, dakwaan tersebut masih menyisakan pertanyaan mendasar.

“Gus Yaqut didakwa membuat kebijakan yang menguntungkan orang lain. Pertanyaannya, siapa orang lain itu?” ujarnya.

Buku putih tersebut, menurut Islah, justru menempatkan Yaqut sebagai bagian dari struktur kebijakan yang lebih luas, bukan aktor tunggal.

Dinamika Internal NU dan Konteks Politik

Selain aspek kebijakan, buku putih itu juga menyinggung kemungkinan irisan antara kasus kuota haji dan dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

“Apakah ada kaitannya dengan konflik di PBNU bulan lalu?” kata Islah, merujuk pada salah satu bab analisis dalam dokumen tersebut.

Penulis dan Respons Publik

Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 terdiri atas sembilan bab dan ditulis oleh Anna Hasbie serta Sunanto. Anna Hasbie dikenal pernah menjabat Juru Bicara Kementerian Agama pada periode Yaqut Cholil Qoumas. Sementara Sunanto, atau Cak Nanto, merupakan Tenaga Ahli dan Juru Bicara Menteri Agama RI sejak dilantik pada 30 Agustus 2024.

Penerbitan buku tersebut memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan melihatnya sebagai upaya membuka aktor-aktor besar yang selama ini luput dari sorotan. Namun, pihak lain menilainya sebagai kontra-narasi yang berpotensi melemahkan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.***

Pos terkait