Sejarah batik di Nusantara erat terkait dengan peran Wali Songo, yang menyebarkan Islam melalui dakwah kultural. Pendekatan ini membuat ajaran Islam diterima secara damai dan selaras dengan budaya lokal.
Strategi dakwah mereka tak hanya melalui lisan, tetapi internalisasi nilai Islam dalam tradisi. Salah satunya dalam seni batik.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Berbagai instansi/lembaga negara, perusahaan swasta dan institusi pendidikan mewajibkan penggunaan batik pada hari tersebut sebagi semacan national branding Indonesia dan bukti kebanggaan akan wastra Nusantara.
Sebagi informasi, batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage of Humanity pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009.
Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November. Melalui Keputusan itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pergawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Menurut catatan sejarah, seni batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang pada raja-raja berikutnya dan akhirnya menyebar ke banyak pelosok wilayah Indonesia. Pada saat itu batik ditulis dan dilukis pada daun lontar dan motifnya masih didominasi oleh motif bentuk flora dan fauna. Sir Thomas Raffless yang pernah menjadi Gubernur Inggris di Jawa semasa Napoleon menduduki Belanda, dalam bukunya History of Java (London, 1817) juga menyatakan bahwa kata batik berhubungan dengan kata titik.
Berbicara Batik sebenarnya tidak hanya melulu berbicara warisan nusantara sejak zaman Majapahit. Namun, ada proses yang bersamaan antara batik dengan penyebaran Islam. Tercatat kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara juga terus mengembangkan dan melestarikan Batik sebagai bagian dari identitas nusantara.
