samudrafakta.com

Apa Kabar Rencana Pemerintah Ubah Duit Rp1.000 Jadi Rp1?  

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Beberapa waktu lalu sempat heboh kabar Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) berencana akan melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Bagaimana kelanjutannya?

Kabar redenominasi ini sudah lama mencuat. Namun, aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah belum ada kelanjutannya.

Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkap redenominasi merupakan wilayah pemerintah. BI hanya mengikuti. “Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini,” kata Marlison saat ditemui di Peluncuran SERAMBI 2023, pada Rabu, 22 Maret 2023—dikutip pada Rabu, 10 Mei 2023.

Marlinson sendiri mengaku belum mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut. Namun demikian, BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah.

Sebelumnya, Sri Mulyani memaparkan setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan. Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Baca Juga :   Pajak untuk Siapa?

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment