Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol. Pengamat menilai usulan itu berisiko karena perilaku karakter pengendara moge di Indonesia masih ugal-ugalan.
“Selama ini kita melihat juga, kan, Moge—dalam hal ini misalkan motor pengawal—itu, kan, bisa masuk (jalan tol). Kalau boleh dibilang nothing is different dengan motor gede yang lainnya,” kata Andi, Sabtu, 25 Januari 2025.
Salah satu pertimbangan Andi mengusulkan agar moge dapat masuk ke jalan tol adalah terkait pendapatan. Jika moge bisa masuk tol, kata dia, pungutan tidak hanya didapat dari kendaraan roda empat atau lebih. Tapi dapat juga dari kendaraan roda dua.
“Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita—potensi pendapatan jalan tol—yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” tutur dia.
Andi menilai moge tak akan merusak struktur jalan tol.
“Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” tambahnya.
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai usulan tersebut mengandung sejumlah risiko.
Sony menjelaskan, di sejumlah negara, motor memang boleh masuk jalan tol. Namun, situasi lalu lintas di Indonesia sangat berbeda.
“Di beberapa negara memang moge sah-sah aja masuk tol, tapi di Indonesia ini berbeda. Tanpa moge masuk tol saja perilaku pengendara masih belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sony, Sabtu, 25 Januari 2025.
“Kecelakaan (yang melibatkan moge) masih tinggi dan fasilitas darurat disalahgunakan. Apakah kita siap? Keluarga kita bisa menjadi salah satu korbannya,” tambahnya.
Sebelum membolehkan moge masuk tol, Sony mengingatkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Misalnya, membenahi budaya berkendara orang Indonesia dan memperbaiki fasilitas darurat.
“Nomor satu, tertibkan dulu mereka yang ugal-ugalan, ketatkan sistem penindakkan yang efektif, benahi fasilitas darurat. Setelah itu benar-benar berjalan, baru pikirkan kemungkinan moge masuk tol,” kritik dia. ***

