Aktivis Katolik Menolak IUP dari Pemerintah karena Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Agama

Ilustrasi batubara. FOTO: Canva

“Sekarang banyak paroki menaruh perhatian serius ancaman bumi akibat pengrusakan alam ini. Jangan sampai umatnya yang gigih mengembalikan keutuhan bumi sebagai rumah bersama untuk seluruh makhluk Tuhan, tetapi institusinya justru ikut menyumbang kerusakan bumi dengan jatah IUP tambang,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menyebut, perihal pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini perlu dijaga, agar ormas keagamaan kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.

“Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa, sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” urai Gomar, dalam keterangan kepada media, Senin (3/6/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Organisasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Suresh Kumar, meminta tak ada beda antara judul dengan praktiknya terkait izin tambang untuk ormas agama. Dia tak ingin aturannya mengatur diksi ‘ormas keagamaan’, namun dalam praktik ormas sekadar melegitimasi program pemerintah semata.

“Jangan sampai judulnya buat ormas keagamaan, tapi praktiknya hanya ormas tertentu, dan yang lain termasuk kami di Hindu, jangan sampai sekadar untuk melegitimasi program saja,” katanya, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Saad Ibrahim, mengatakan bahwa ormas keagamaan ini belum secara resmi mendapatkan surat tawaran mengelola wilayah tambang dari pemerintah. Namun, Muhammadiyah sudah mendengar aturan itu.

Untuk itu, kata Saad, dalam waktu dekat Muhammadiyah akan melakukan rapat untuk membahasnya. “Kami godok dahulu secara baik dan sebagainya. Kami bicara soal segi positif dan negatifnya demikian juga soal kemampuan kami. Saya kira masih akan digodok,” kata Saad Ibrahim di Gedung PP Muhammadiyah, dikutip dari Tempo, Selasa (4/6/2024).

Menurut Saad, pembahasan perlu dilakukan karena izin tambang ini penting dan juga merupakan hal baru bagi Muhammadiyah. Karena itu, Muhammadiyah tidak mau tergesa-gesa. “Akan ada pembahasan yang sangat serius dari banyak sisi terkait hal ini,” kata Saad.▪︎

Pos terkait