SIDOARJO—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu. Ada sekitar 10 orang yang ditangkap dan dalam proses pemeriksaan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya dalam proses penanganan.
Berikut sejumlah fakta dari OTT KPK itu seperti dikutip dari berbagai sumber:
10 orang ditangkap termasuk ASN
Ali Fikri menjelaskan, ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT Sidoarjo. Beberapa di antaranya adalah aparatu sipil negara (ASN). “Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali, dikutip Ahad (28/1/2024).
Kata dia, ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. “Untuk yang Sidoarjo, dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini,” katanya.
Beberapa Ruang Disegel
Ali menjelaskan ada beberapa tempat dan ruangan yang disegel KPK dalam OTT tersebut.
“Menyegel beberapa tempat dan ruangan, tentu itu bagian dari kegiatan KPK yang sedang berproses. Siapa saja dan apa kontruksi perkara, teman-teman mohon bersabar,” katanya.
Dugaan Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Ali menjelaskan, OTT tersebut terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut KPK menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” kata Ali.○
FOTO: Salah satu ruang kantor pajak Sidoarjo yang disegel KPK terkait OTT. (SF | Agus)