BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Timur Tengah 2026, Ini Syaratnya

Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir. BAZNAS resmi membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Timur Tengah 2026 bagi 300 mahasiswa di delapan negara. (Istimewa) 

BAZNAS mengucurkan beasiswa Rp8,16 miliar bagi 300 mahasiswa Indonesia di delapan negara Timur Tengah. Pendaftaran daring dibuka hingga 9 November 2026.

Badan Amil Zakat Nasional mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp8,16 miliar untuk menyokong perkuliahan 300 mahasiswa Indonesia di kawasan Timur Tengah. Bantuan ini resmi diluncurkan di Kairo, Mesir, Selasa, 27 Oktober 2026.

Penyaluran dana zakat melalui program Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2026 tersebut dirancang untuk menopang kebutuhan biaya hidup mahasiswa selama dua tahun penuh atau 24 bulan masa studi aktif.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan komitmen lembaganya dalam melahirkan generasi ilmuwan dan cendekiawan muslim yang berdaya saing global untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2026, BAZNAS menargetkan 300 mahasiswa penerima beasiswa dari seluruh provinsi di Indonesia yang menempuh studi di delapan negara mitra,” kata Sodik dalam sambutan peluncuran program.

Fasilitas dan Delapan Negara Tujuan

Mengenai fasilitas bantuan, setiap mahasiswa terpilih berhak mengantongi uang saku bulanan sebesar Rp1 juta, seragam dinas harian, pendampingan berkala, serta bantuan biaya khusus untuk mengikuti konferensi ilmiah.

Program ini menjangkau mahasiswa yang sedang menempuh studi tinggi di Mesir, Libya, Maroko, Tunisia, Turki, Suriah,Yordania, dan Yaman, dengan prioritas utama bagi jenjang sarjana strata satu serta strata dua.

Syarat Seleksi dan Batas Pendaftaran

Calon pendaftar disyaratkan berstatus warga negara Indonesia yang beragama Islam, memiliki rekam jejak prestasi,menguasai hafalan Al-Qur’an, serta bersedia tidak menikah selama menerima kontrak beasiswa.

Proses seleksi dokumen dibuka secara daring mulai 28 Oktober hingga 9 November 2026, dengan ketentuan peserta tidak sedang menerima bantuan pembiayaan pendidikan dari lembaga lain. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan