Ini bukan cerita Mpu Tong Bajil. Pendekar sakti berwajah bengis dalam kisah Tutur Tinular itu konon mengandalkan Tongkat Pencabut Roh dan Aji Segara Geni. Musuh bebuyutan Arya Kamandanu itu dikenal sebagai pendekar antagonis yang membuat urusan kekuasaan dan perseteruan menjadi panjang.
Adapun yang sedang ramai di Klaten bukan pendekar dari Padepokan Gunung Tengger. Bukan pula murid Wong Agung yang siap mengeluarkan jurus pamungkas. Ini cerita sebuah tong biru yang mendadak naik panggung. Itu terjadi setelah diusung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sebuah mobil Innova di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/10/2026) pagi.
Kalau Mpu Tong Bajil punya Tongkat Pencabut Roh, tong biru ini punya daya tarik lain. Ia membuat publik bertanya-tanya tentang uang yang tersimpan di dalamnya. Tak perlu jurus silat. Tak perlu bertapa di gunung. Cukup muncul di tengah perkara yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, lalu kamera dan perhatian publik berdatangan.
Maka, tak heran bila Hamenang bakal mendapat julukan “Bupati Tong Biru”. Bukan gelar kehormatan dari keraton, bukan pula penghargaan atas keberhasilan pembangunan. Julukan itu muncul dari sebuah benda yang menjadi sorotan dalam perkara yang sedang diusut KPK.
Tentu, julukan itu bukan putusan hukum. Tong tersebut bukan tersangka, dan perkara yang sedang diusut KPK belum boleh disimpulkan sebelum pembuktian selesai. Namun, kemunculannya telah melahirkan pertanyaan yang lebih besar daripada ukuran wadahnya: uang itu dari mana, bagaimana diduga terkumpul, dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya jika penyimpangan terbukti?
Yang diuji dari OTT KPK di Klaten bukan kesaktian sebuah tong biru. Yang sedang diuji adalah bagaimana kewenangan seorang kepala daerah digunakan, bagaimana uang diduga mengalir, dan apakah sistem pengawasan mampu menjaga amanah publik.
Jika Mpu Tong Bajil akhirnya tumbang dalam cerita laga “Tutur Tinular”, nasib perkara Bupati “Tong Biru” di Klaten harus ditentukan oleh bukti, proses hukum yang adil, dan pertanggungjawaban yang terang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa dari Klaten menggunakan kereta api dan tiba di Gedung KPK pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Di antara mereka terdapat Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Secara keseluruhan, 10 orang menjalani pemeriksaan, terdiri atas sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di Jakarta. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers pada Jumat sore.
Barang bukti yang diamankan berupa uang sekitar Rp1,9 miliar dan sebuah tong biru yang diduga digunakan untuk menampung penerimaan uang. Penyidik mendalami lima klaster dugaan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan lain dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK terkait pemeriksaan atau audit. Rincian peran setiap pihak masih harus mengikuti keterangan resmi penyidik dan pembuktian dalam proses hukum.
Jejak Uang
Dalam menangani sebuah perkara korupsi, bagi penyidik uang adalah salah satu pintu masuk. Pekerjaan berikutnya jauh lebih rumit, yakni menelusuri asal-usul, pergerakan, penerima, dan tujuan penggunaan uang tersebut.
Sebab, uang yang diduga berasal dari tindak pidana tidak selalu berakhir sebagai tumpukan uang tunai. Dalam berbagai perkara pencucian uang, penyidik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana melalui rekening atas nama orang lain, pembelian aset, transaksi valuta asing, perusahaan, hingga perpindahan dana yang dibuat berlapis untuk menyamarkan asal-usulnya. PPATK, misalnya, pernah menguraikan penggunaan rekening nominee, perusahaan cangkang, dan pemindahan dana melalui sejumlah lapisan transaksi dalam berbagai kasus.
Ada uang yang berpindah dari satu rekening ke rekening lain. Ada yang berubah menjadi tanah, bangunan, kendaraan, atau barang berharga. Ada pula transaksi yang perlu ditelusuri karena tampak seperti kegiatan keuangan biasa, tetapi sumber dan tujuan dananya menimbulkan pertanyaan.
Dalam sejumlah modus operandi yang pernah diungkap, rekening orang lain dapat digunakan untuk menampung dana. Aset bisa dibeli atas nama pihak berbeda. Transaksi valuta asing dapat menjadi bagian dari pergerakan uang lintas negara. Bahkan, pinjaman yang tampak resmi pun perlu ditelusuri apabila diduga berkaitan dengan dana yang berasal dari tindak pidana. Sementara dalam kasus OTT Klaten, penyidik menemukan fakta bahwa uang tunai disimpan di dalam tong biru. Terima uang tunai, tampung di dalam tong biru. Demikian seterusnya.
Modus operandi sederhana ini bisa membuat orang awam geleng-geleng kepala. Tong biru yang biasanya digunakan menyimpan pakan ikan, air, atau beras, ternyata digunakan untuk menyimpan uang tunai. Apa arti tong biru dalam rangkaian penelusuran OTT Klaten? Untuk sementara, tong tersebut menjadi barang bukti yang menarik perhatian.
Makna hukumnya bergantung pada hasil penyidikan. Apakah uang di dalamnya berkaitan dengan dugaan penerimaan dari kegiatan pemerintahan? Bagaimana uang itu diperoleh? Siapa yang menyerahkan dan menerima? Adakah dokumen, komunikasi, atau aliran dana lain yang menguatkan dugaan tersebut? Setelah menjalani pemeriksaaan, nasib Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tampaknya ditentukan oleh tong biru. Hamenang akhirnya ditahan dan salah satu buktinya adalah tong biru.***





