KPK Duga Bupati Klaten Pakai Uang Korupsi Bayar Utang Pilkada

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memakai rompi orange KPK. (Samudrafakta)

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memakai uang hasil dugaan korupsi untuk membayar utang Pilkada 2024. Uang itu disebut berasal dari fee pengadaan di Kabupaten Klaten.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, “Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga menerima fee dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.”

Pernyataan disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Aliran Uang dan Penggunaan

Bacaan Lainnya

Taufik menjelaskan, dari pihak swasta Amin Wahyu Utomo melalui Rizqan Iryawan sebesar Rp1,9 miliar digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional.

Uang lain sebesar Rp240 juta diterima melalui ajudan dan Rp100 juta melalui Rizqan.

KPK menetapkan Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan Amin sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026. Ketiganya ditahan.

Penyidik mendalami lima klaster dugaan, termasuk pengadaan, perizinan, dan pengondisian audit.

Barang Bukti

Penyidik menemukan uang sekitar Rp934 juta dalam tong biru di rumah adik Hamenang. Total uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Hingga Sabtu (17/10) pagi, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hamenang atau kuasa hukumnya yang diliput media.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan