148 Hari Berlalu, BGN Baru Menangguhkan 91 Dapur MBG

Ilustrasi simbolis dana yang tertahan dan pengawasan yang terlambat: pertanggungjawaban tersumbat, sementara waktu terus berjalan. (AI)

Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional 91 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengembalikan Rp18.198.223.745 ke kas negara pada Selasa (13/10). Laporan pemeriksaan yang menjadi dasarnya sudah terbit 148 hari sebelumnya.

Selama rentang itu, 91 dapur tersebut tetap memasak, tetap mengirim ransum, dan tetap menerima pembayaran.

Dasar penangguhan adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026, yang ditandatangani pada 18 Mei 2026.

Sebarannya tidak merata. Region II yang mencakup Jabodetabek, sebagian Jawa, dan Yogyakarta menyumbang 73 dapur. Region III dari Bali sampai Papua menyumbang 14 dapur, dan Region I yang meliputi seluruh Sumatera hanya 4 dapur.

Bacaan Lainnya

“Suspend khusus akan dicabut apabila SPPG tersebut telah melakukan penyetoran ke kas negara,” kata Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, kepada wartawan.

Tidak ada syarat perbaikan sanitasi dalam mekanisme itu, dan tidak ada tenggat waktu pengembalian yang disebutkan.

Dua dapur ditutup permanen

Pada hari yang sama, BGN menghentikan permanen dua dapur di Jawa Tengah.

Yang pertama SPPG Kota Semarang Timur Karangturi, dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat, lewat Keputusan Kepala BGN Nomor 63530/2026. Yang kedua SPPG Batang-Batang Bawang, dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dan melayani 2.595 penerima manfaat, lewat Keputusan Nomor 63531/2026.

Total 4.965 penerima manfaat dialihkan ke dapur terdekat yang memenuhi syarat operasional.

SPPG Karangturi adalah dapur yang pasokannya diduga meracuni 707 orang di Semarang pada Jumat (31/7) — 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang, menurut Dinas Kesehatan Kota Semarang. Dari insiden itu sampai penutupan permanen, terbentang 74 hari.

BGN menyebut dua alasan penutupan. Pertama, keduanya tidak beroperasi lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi pihak berwenang. Kedua, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan lebih dari 500 penerima manfaat, dan proses pelaporannya memakan waktu lebih dari tujuh hari.

Alasan kedua menunjukkan standar tujuh hari itu memang ada dan dipakai. Yang belum dibuka ke publik adalah berapa lama keterlambatannya dan siapa yang semestinya melaporkan.

Apa kata BGN?

Sehari berselang, pada Rabu (14/10), Kepala BGN Sudaryono berbicara di Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

“Pengelolaan uang negara ini tidak bisa main-main. Ini uang rakyat, pertanggungjawabannya dunia dan akhirat,” ujarnya. Ia menambahkan dapur ditutup “bukan karena suka atau tidak suka, tetapi karena ada aturan yang dilanggar”.

Sudaryono juga menjanjikan keterbukaan. “Minggu depan, dapur mana saja yang disuspend beserta alasannya akan kami publikasikan secara terbuka di situs web,” katanya. Pekan yang dimaksud jatuh pada 20–26 Oktober 2026.

Langkah pembenahan lain sudah berjalan. Pada 17 September, Sudaryono mengultimatum sekitar 1.200 dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk berbenah atau ditutup. Sebanyak 137 kepala dapur dicopot, skema insentif diubah, CCTV dipasang, dan pelatihan HACCP diwajibkan. BGN menyebut 13.000 sampai 14.000 dapur sudah memenuhi standar.

Skala yang terus membesar

Realisasi anggaran MBG menembus Rp153,2 triliun per September 2026 dengan 57 juta penerima, dan jumlah dapurnya melampaui 27.000 unit per awal Oktober.

Pada Rabu (14/10), sehari setelah 91 dapur ditangguhkan, BGN mengumumkan pengaktifan kembali hampir 1.000 dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar untuk melayani 1,4 juta penerima. Kriteria kelayakannya belum diumumkan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 korban dugaan keracunan MBG di 36 provinsi per September 2026, tanpa satu pun penetapan tersangka. Ombudsman sebelumnya meminta BGN mengevaluasi program itu setelah 789 anak di Sumatra Utara dilaporkan keracunan.

Daftar 91 dapur yang dijanjikan terbit pekan depan akan menjadi ujian pertama bagi janji keterbukaan itu. Bila terbit lengkap dengan alasannya, orang tua murid untuk pertama kalinya bisa memeriksa sendiri status dapur pemasok sekolah anaknya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan