Dua pengurus NU Kalimantan Barat menepis kabar kehadiran mereka di Jakarta pada 8 Agustus 2026. Klarifikasi ini merespons dokumen pelaporan dugaan politik uang ke KPK.
KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, membantah hadir dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan di Gedung MPR RI. Ia juga menepis kabar berada di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
“Saya menegaskan bahwa informasi yang mengatakan kehadiran atau keberangkatan saya dalam kegiatan dimaksud tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” kata Isma’il Ghofur melalui keterangan tertulis bermeterai, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ihwal keberangkatan, ia menepis menggunakan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun berangkat secara mandiri. Klarifikasi ini diterbitkan untuk meluruskan pemberitaan yang mencatut namanya.
Berada di Kayong Utara
Selain itu, bantahan serupa datang dari Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara Nazril Hijar. Ia memastikan tidak ikut serta dalam silaturahmi alumni IKAPETE di Jakarta pada tanggal tersebut.
Nazril menjelaskan dirinya sedang berada di Kabupaten Kayong Utara pada hari yang sama. Ia tengah menghadiri agenda penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menyebut hanya menghadiri agenda Muktamar NU pada 27–31 Agustus 2026. “Di luar rangkaian kegiatan tersebut, tidak mengikuti agenda lain ataupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun,” ujarnya.
Terseret Dokumen Pelaporan
Sebelumnya, nama kedua tokoh ini tercantum dalam dokumen yang diserahkan Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan pengondisian dukungan Rais Aam.
Dokumen itu menyebut rombongan pengurus NU Kalimantan Barat terbang ke Jakarta dan berkumpul di Gedung MPR RI. Setelahnya, mereka diduga menerima uang muka Rp40 juta per orang di Hotel Royal Kuningan.
Daftar penerima yang diserahkan mencakup perwakilan PCNU Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Singkawang, Pontianak, Melawi, Landak, hingga Sekadau. Rombongan ini dikoordinasikan oleh H. Kholil.
Pengembalian Dana ke KPK
Rangkaian penerimaan dana diduga berlanjut ke arena Muktamar ke-35 NU di Jombang. Para utusan diminta mengambil pelunasan uang di Hotel Fatma, lokasi yang diklaim milik tim pemenangan Saifullah Yusuf.
Menolak praktik tersebut, Bagus Fitrianto dan Katib Syuriah PCNU Sekadau mengembalikan dana tunai beserta bukti tiket ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Rabu, 7 Oktober 2026.
“Kami mendesak KPK segera menerbitkan keterangan resmi terkait laporan tersebut serta menindaklanjuti dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang disebut,” kata Bagus.***





