Pemkot Surabaya mengalokasikan 22 persen anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027, naik dari 20 persen pada 2026, sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 tetap difokuskan pada penanganan isu-isu prioritas kota, mulai dari pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan SDM, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 22 persen pada RAPBD 2027. Angka ini meningkat dibanding alokasi tahun 2026 yang tercatat sebesar 20 persen.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran hampir mencapai 20 persen.
Eri menjelaskan bahwa porsi anggaran yang besar pada kedua sektor mendasar ini saling terintegrasi dengan penanganan masalah stunting, gizi buruk, serta pengentasan kemiskinan secara menyeluruh.
“Fokus prioritas kita tetap sama, penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, Rutilahu dan pengurangan angka pengangguran terbuka. Kalau kemiskinan berkurang, otomatis pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya akan naik,” jelasnya, dikutip Rabu (30/9/2026).
Terkait dengan akurasi data kemiskinan dan penentuan penerima bantuan, Eri menegaskan pembenahan data desil terus berjalan dengan melibatkan partisipasi warga secara langsung di tingkat bawah. Pemkot ingin menghindari ketidaktepatan sasaran bantuan yang selama ini sering memicu polemik.
“Perbaikan desil terus berjalan dan kita bergerak bersama masyarakat. Masyarakat ikut menentukan yang menjadi prioritas di lingkungannya. Misalnya ada yang punya motor empat tapi masuk desil 1-2, atau ada lansia berdesil tinggi padahal butuh bantuan. Kalau masyarakat yang menentukan sendiri dan dituangkan dalam berita acara, datanya akan jauh lebih adil dan tepat sasaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menyampaikan RAPBD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp12,8 triliun kepada DPRD Kota Surabaya pada Senin (28/9/2026). ***





