TikTok Shop Bekukan 217 Akun, DPR Tuntut Pencairan Dana UMKM

Ilustrasi saldo UMKM yang terkunci oleh keputusan algoritma platform.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendesak TikTok Shop selesaikan polemik pembekuan 217 akun UMKM. Miliaran rupiah saldo pedagang tertahan akibat indikasi penipuan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendesak TikTok Shop dan Tokopedia menyelesaikan polemik pembekuan sepihak 217 akun pelaku usaha kecil. Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Parlemen menuntut manajemen TikTok melengkapi data penelusuran alasan penonaktifan akun para pedagang lokal. Sistem otomatis platform digital dilarang menjatuhkan sanksi sepihak tanpa verifikasi berimbang kepada pelaku usaha.

“Kami meminta TikTok untuk melengkapi data serta menjelaskan alasan dan mekanisme pembekuan masing-masing akun,” kata Evita Nursanty usai memimpin rapat tertutup di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.

Bacaan Lainnya

Indikasi Penipuan Miliaran Rupiah

Merespons desakan tersebut, Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo telah menelusuri 217 akun terdampak. Penahanan ini melibatkan total dana sekitar Rp24 miliar atau setara USD 1,36 juta.

Berdasarkan audit internal, Stephanie mengungkapkan dana sebesar Rp16,7 miliar terindikasi kuat berkaitan dengan penipuan yang terverifikasi. Pembekuan akun ini diklaim sebagai prosedur pengamanan ekosistem transaksi.

“Jika dari hasil investigasi menyatakan penjual tidak melakukan penipuan, kami pastikan dana akan dicairkan oleh platform,” kata Stephanie Susilo. “Kami juga memberikan kesempatan bagi penjual untuk mengajukan banding.”

Dampak Pemblokiran Saldo Pedagang

Sebelumnya, Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Kota Bekasi Siska Yofthie mengeluhkan penahanan saldo yang mematikan perputaran modal. Banyak pelaku usaha kecil menerima alasan tidak jelas saat saldo mereka ditahan.

Terkait penanganan sengketa tersebut, anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha menyampaikan parlemen menjadwalkan rapat lanjutan pekan depan. Pihak platform dituntut membawa pembaruan data konkret mengenai akun yang dipulihkan.

Parlemen menegaskan komitmennya untuk melindungi pemberdayaan pelaku usaha lokal di tengah pesatnya digitalisasi ekonomi.

“Kami mendukung perkembangan industri digital, tetapi seluruh kepatuhan regulasi pemerintah wajib dipenuhi,” kata Mohamad Toha.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan