Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran dan Telomoyo, Warga Khawatir Gempa

Penampankan Gunung Ungaran dan Puncak Telomoyo. (Istimewa) 

Rencana eksploitasi energi panas bumi di Gunung Ungaran memicu kekhawatiran luas akibat ancaman kerusakan ekologis, krisis sumber air, hingga potensi gempa tektonik.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Muzayinul Arif meminta pemerintah daerah mengkaji ulang proyek pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran. Ia mendesak pemerintah tidak sekadar menunggu hasil riset pihak pengembang.

Zayin, sapaan akrabnya, khawatir aktivitas pengeboran sedalam lebih dari 2.000 meter tersebut memicu pergerakan bawah tanah. “Kalau saya khawatir aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gempa,” kata Muzayinul, Senin (31/8/2026).

Ia mengingatkan, kawasan sekitar Rawa Pening dan Ambarawa pernah mengalami gempa berskala kecil. Menurut dia, kondisi lempeng di wilayah Banyubiru, Gunung Kelir, dan Gunung Ungaran masuk dalam kategori rawan yang patut diwaspadai.

Bacaan Lainnya

Selain faktor geologi, ia turut mempertanyakan kejelasan pendapatan asli daerah maupun skema bagi hasil. Ia menilai kajian geofisika dan sosial sangat krusial sebelum pemerintah daerah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Ancaman Ruang Hidup dan Cagar Budaya

Selain kalangan legislatif, penolakan juga disuarakan secara terbuka oleh aliansi masyarakat, seniman, dan pemuda yang tergabung dalam Semar Gugat. Mereka menggelar demonstrasi di Camp Kendalisodo, Bawen, pada Rabu (2/9/2026).

Perwakilan Semar Gugat, Rahman, menilai proyek energi ini akan menghancurkan pasokan air bersih dan kelangsungan lahan pertanian warga. Ratusan peserta aksi juga menandatangani petisi penolakan di atas bentangan kain putih sepanjang 50 meter.

“Bagi kami, pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup warga. Gunung Ungaran dan Telomoyo bukan hanya kawasan untuk dieksploitasi,” kata Rahman.

Ia menyebut kawasan itu adalah sumber kehidupan sekaligus bagian sejarah dan kebudayaan masyarakat. Eksploitasi tersebut dikhawatirkan merusak sektor pariwisata dan eksistensi Cagar Budaya Candi Gedong Songo.

Status Izin dan Tahapan Proyek

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia telah menerbitkan izin wilayah kerja panas bumi di dua gunung tersebut. Pemerintah memproyeksikan potensi listrik yang dihasilkan dapat mencapai 55 megawatt.

Ihwal perizinan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro membenarkan rencana eksploitasi energi hijau tersebut. Ia menyebut pengembangan di Telomoyo kini telah memasuki tahap penyusunan dokumen lingkungan dan pembebasan lahan.

Sementara itu, proyek di Gunung Ungaran masih dalam tahap kajian awal serta belum disosialisasikan kepada warga sekitar. “Karena masih harus dilakukan penelitian ulang, untuk mengetahui potensi panas bumi yang dihasilkan,” kata Soekendro.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan