Sejumlah artefak budaya berusia puluhan hingga ratusan tahun asal Papua akhirnya kembali ke Indonesia setelah diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat.
Benda-benda bersejarah itu tampak dipajang di atas kain beludru biru saat diserahkan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, kepada Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam foto yang dirilis usai pertemuan, terlihat beberapa artefak khas Papua berupa bilah batu tradisional, sarung kayu memanjang, hingga perlengkapan budaya yang berasal dari masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan kawasan Danau Sentani. Di sisi artefak tampak miniatur bendera Indonesia dan Amerika Serikat sebagai simbol kerja sama kedua negara dalam mengembalikan warisan budaya Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, seluruh benda budaya tersebut berhasil dipulangkan setelah Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan FBI melakukan penelusuran asal-usul (provenance research) terhadap artefak yang sebelumnya masuk ke Amerika Serikat melalui jalur ilegal.
“Ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi adalah bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya kita,” kata Fadli Zon.
Menurut Fadli, artefak tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi karena merupakan warisan masyarakat adat Papua. Pengembaliannya menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga identitas budaya bangsa sekaligus mengembalikan aset budaya yang hilang akibat penyelundupan.
Ia juga mengungkapkan bahwa FBI sebelumnya telah beberapa kali membantu Indonesia memulangkan berbagai benda budaya yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu dan artefak dari sejumlah situs bersejarah.
Setelah resmi diterima pemerintah, seluruh artefak akan menjadi koleksi negara dan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari masyarakat serta menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian warisan budaya Indonesia.***





