Wali Kota Surabaya Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi KBS

Korupsi KBS
Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Dinkominfo Surabaya)

Wali Kota Surabaya minta kasus dugaan korupsi Rp10,2 miliar di Kebun Binatang Surabaya dibongkar sampai tuntas, demi nasib satwa dan pegawai yang jadi taruhannya.


Angka itu yang bikin Eri Cahyadi geleng kepala saat membaca laporan keuangan Kebun Binatang Surabaya. Delapan miliar rupiah tercatat di kas, tapi uangnya tak pernah benar-benar ada—selisih yang terbawa dari era Tri Rismaharini hingga kini.

Wali Kota Surabaya itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya. Dukungan ini disampaikan sehari setelah tim penyidik pidana khusus Kejati Jatim menetapkan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016-2024 sebagai tersangka, Selasa (21/7/2026).

“Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan tahun ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar,” ujar Eri, dikutip Kamis (23/7/2026).

Bacaan Lainnya

Penyidik sendiri sudah mengunci sosok tersangka: Choirul Anwar, eks Dirut PDTS KBS yang diduga merugikan negara hingga Rp10,2 miliar—Rp7,4 miliar di antaranya mengalir untuk kepentingan pribadi. Penetapan tersangka tertuang dalam surat perintah bernomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026, dan yang bersangkutan kini ditahan di Rutan Cabang Kejati Jatim selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Modus Rangkap Jabatan

Kejati Jatim menemukan celah yang dimanfaatkan tersangka: menduduki posisi rangkap sebagai direktur operasional sekaligus direktur keuangan selama menjabat Dirut. Leluasa mengendalikan dua pos sekaligus, ia disebut leluasa pula mengotak-atik kas perusahaan daerah tanpa banyak pengawasan silang.

Dampaknya bukan cuma soal angka di neraca. Kejati mencatat penyimpangan anggaran itu ikut menyeret kondisi fisik kebun binatang—fasilitas yang tak terawat hingga satwa yang sakit, bahkan ada yang mati karena perawatan tak optimal.

Eri berharap penyidikan ini dituntaskan sampai perkara benar-benar terang. Baginya, penyelesaian kasus bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal masa depan pengelolaan KBS.

“Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan, agar ini bisa menjadi terang benderang,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan