Pengaspalan di Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan tertunda hingga dua pekan setelah pengerjaan saluran selesai. Kontraktor diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaikinya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengultimatum kontraktor yang terlambat mengaspal kembali jalan setelah menyelesaikan proyek saluran air. Keterlambatan itu membuat permukaan jalan bergelombang dan disebut telah memicu kecelakaan pengendara sepeda motor.
Eri menemukan kondisi tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Eri, pekerjaan fisik saluran telah selesai. Namun, kontraktor membiarkan pengaspalan tertunda hingga dua pekan. Permukaan aspal yang berbeda ketinggian sekitar dua sentimeter membuat jalan tidak rata dan membahayakan pengguna.
“Ketika saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, tetapi pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata hingga dua sentimeter memicu kecelakaan pengendara motor,” kata Eri, dikutip Jumat, 28 Agustus 2026.
Kontraktor Diberi Waktu 1×24 Jam
Eri memberi waktu 1×24 jam kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengaspalan. Pekerjaan tersebut kemudian dituntaskan pada malam setelah inspeksi dilakukan.
“Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan dengan nyaman,” ujarnya.
Temuan itu membuat Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah kota.
Pekerjaan Harus Tuntas Sebelum Berpindah
Eri menegaskan setiap kontraktor harus menuntaskan pekerjaan secara bertahap, mulai dari penggalian, penutupan lubang, hingga pengaspalan kembali. Kontraktor tidak diperbolehkan berpindah ke lokasi lain sebelum kondisi jalan kembali mulus dan aman dilalui.
“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek yang tidak mengikuti tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga dari kecelakaan,” katanya.
“Kalau tidak ingin mengikuti tahapan itu, keluar saja. Jangan mengerjakan proyek di Surabaya,” imbuh Eri.
Ia juga meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan.
“Kepada dinas terkait, saya berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang berlangsung di Kota Surabaya,” ujar Eri. ***





