Agrinas merespons cepat keluhan gaji pengelola KDKMP Bojonegoro dan berjanji mengevaluasi sistem.
Jagat maya sempat heboh pada awal Juli lalu. Puluhan pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bojonegoro serentak menutup toko mereka.
Alasannya sangat mendasar: ketidakjelasan sistem pengupahan yang sangat timpang dari kesepakatan awal.
Merespons situasi yang memanas ini, PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola utama akhirnya angkat bicara dan meredam polemik.
Merespons Keresahan Akar Rumput
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, tampil ke publik untuk menenangkan situasi.
Ia memastikan perusahaan mendengar dan memahami keresahan para pengelola gerai di lapangan. Bagi Joao, kesejahteraan personel tetap menjadi prioritas utama.
”Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” tulis Joao melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, Kamis (9/7/2026).
Evaluasi Sistem Menyeluruh
Pernyataan tersebut langsung diikuti dengan tindakan nyata. Joao menegaskan timnya sedang mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan yang berjalan selama sepekan terakhir.
Perusahaan, kata dia, berkomitmen membedah akar masalah dan membereskan setiap ketidaksesuaian data upah.
”Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi,” tegasnya.
Joao menambahkan, perusahaan telah menyelesaikan sebagian masalah pembayaran ini, sementara proses verifikasi masih terus berlanjut. Langkah ini sangat krusial mengingat Agrinas saat ini mengelola 1.061 gerai di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tidak berhenti di situ, perusahaan juga tengah mengebut pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang KDKMP di seluruh pelosok Indonesia.
Joao berjanji terus menyempurnakan sistem agar ekspansi besar-besaran ini sejalan dengan perlindungan hak pekerja.
”Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP,” tambahnya.
Awal Mula Kekecewaan di Bojonegoro
Krisis kepercayaan ini mencuat ketika sekitar 80% dari total 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro berhenti beroperasi sementara pada 3 Juli 2026.
Para pengelola merasa kecewa karena realita upah jauh melenceng dari kesepakatan awal. Mereka awalnya menerima janji upah sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan, namun beberapa pengelola mengaku hanya mengantongi Rp 76 ribu.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya laporan penutupan gerai di wilayahnya akibat masalah tersebut. Keluhan serupa juga meluncur dari salah satu pengelola KDKMP Campurejo yang enggan menyebutkan namanya.
Ia menyoroti minimnya transparansi dan ketiadaan surat perjanjian kerja yang jelas dari pusat sejak awal mereka direkrut.
Mengawal Janji Kesejahteraan
Kini, bola berada di tangan Agrinas Pangan Nusantara. Publik dan ribuan pekerja menanti bukti nyata dari komitmen perbaikan sistem tersebut. Kesejahteraan personel KDKMP harus benar-benar terwujud, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
Evaluasi yang cepat, transparan, dan tepat sasaran akan menentukan kelangsungan hidup serta kredibilitas puluhan ribu gerai Merah Putih di masa depan.***





