Menlu Sugiono: Dubes RI “Ditolak” Masuk Area Khamenei karena Protokol Mendadak

Menlu Sugiono. (Dok. Istimewa)

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Duta Besar Indonesia di Teheran tidak bisa memasuki area persemayaman Ayatollah Ali Khamenei karena perubahan aturan akses yang disampaikan secara tiba-tiba oleh pihak Iran. Pemerintah kini berencana mengirim delegasi lebih tinggi untuk pemakaman.

Duta Besar RI di Teheran, Rolliansyah Soemirat, harus puas berada di luar pagar Grand Mosalla Teheran saat prosesi persemayaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Penyebabnya bukan karena tidak diundang, melainkan karena Iran tiba-tiba mengubah aturan main hanya beberapa hari sebelum acara.

Menlu Sugiono menjelaskan bahwa awalnya pemerintah Indonesia sudah menerima undangan resmi dan memutuskan mengirim Dubes sebagai perwakilan. Namun pada 2 Juli, pihak Iran menginformasikan syarat baru: akses hanya untuk pejabat di atas level duta besar.

Pos terkait