Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Duta Besar Indonesia di Teheran tidak bisa memasuki area persemayaman Ayatollah Ali Khamenei karena perubahan aturan akses yang disampaikan secara tiba-tiba oleh pihak Iran. Pemerintah kini berencana mengirim delegasi lebih tinggi untuk pemakaman.
Duta Besar RI di Teheran, Rolliansyah Soemirat, harus puas berada di luar pagar Grand Mosalla Teheran saat prosesi persemayaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Penyebabnya bukan karena tidak diundang, melainkan karena Iran tiba-tiba mengubah aturan main hanya beberapa hari sebelum acara.
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa awalnya pemerintah Indonesia sudah menerima undangan resmi dan memutuskan mengirim Dubes sebagai perwakilan. Namun pada 2 Juli, pihak Iran menginformasikan syarat baru: akses hanya untuk pejabat di atas level duta besar.
“Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas dubes… Jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti,” ujar Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ironisnya, jadwal pejabat tinggi di Jakarta saat itu sudah sangat padat karena persiapan kunjungan kenegaraan, sehingga tidak sempat mengirim pengganti yang sesuai level.
Rencana Delegasi Tingkat Menteri
Meski sempat “ditolak” di gerbang persemayaman, Indonesia tidak ingin ketinggalan dalam prosesi pemakaman yang dijadwalkan Kamis, 9 Juli 2026. Pemerintah kini berencana mengirim delegasi yang lebih tinggi.
“Kita berencana akan hadir… Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI,” kata Sugiono.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi waktu dan tempat dari pihak Iran. Perubahan protokol mendadak ini menjadi pengingat bahwa dalam diplomasi, undangan resmi tidak selalu berarti akses otomatis.***





