Kasus pasung terbanyak terjadi di Kabupaten Sampang dengan 27 kasus, lalu di Kabupaten Madiun ada 24 kasus, dan Kabupaten Probolinggo 19 kasus.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur mencatat ada 252 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di seluruh Jatim yang masih dipasung. Kasus pasung terbanyak terjadi di Kabupaten Sampang dengan 27 kasus, lalu di Kabupaten Madiun ada 24 kasus, dan Kabupaten Probolinggo 19 kasus.
Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani mengatakan, kendala utama petugas dalam menangani ODGJ yang dipasung adalah penolakan dari pihak keluarga.
Padahal, pembebasan pasung ODGJ merupakan program prioritas yang diinstruksikan Gubernur Jawa Timur. Setiap tahun, Novi menyebut 10 sampai 15 ODGJ dibebaskan.
“Setiap tahun ada sekitar 10 hingga 15 ODGJ yang dipasung di rumah berhasil kami bebaskan dan dilakukan intervensi penyembuhan,” ujarnya dikutip Kamis (4/2/2026)
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur Arif Ardiansyah menuturkan, masih banyak pihak keluarga yang malu ketika ada anggota keluarganya menderita gangguan jiwa, bahkan menolak saat pasien akan dikembalikan ke rumah.
“Stigma terhadap ODGJ dan pasung masih sangat tinggi. Banyak keluarga yang malu, menganggap itu sebagai aib. Sehingga, tidak jujur saat pendataan. Bahkan, ada yang menolak ketika pasien hendak dikembalikan ke rumah,” jelasnya.
Arif mencontohkan, saat Tim Jatim Social Care terjun di dua lokasi di Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pembebasan pasung, tim mengalami kendala karena keluarga menolak dan masih membutuhkan proses mediasi.
“Tim turun ke Ponorogo setelah menerima laporan pada Sabtu pekan lalu. Tapi, ternyata pembebasan belum bisa dilakukan karena keluarga masih perlu dimediasi,” tukasnya
Tim Jatim Social Care menegaskan, korban pasung nantinya akan mendapat perawatan intensif setelah dibebaskan. Korban dirujuk ke RS Jiwa Menur Surabaya dan seluruh perawatan ditanggung Pemerintah.
“Semuanya gratis, sampai sembuh,” imbuhnya.
Arif melanjutkan, persoalan lainnya yang masih menjadi tantangan adalah penolakan keluarga saat pasien ODGJ dikembalikan ke rumahnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada keluarga yang kembali memasung saat kondisi pasien ODGJ kembali kambuh.





