Kemendikdasmen ngebut pulihkan layanan pendidikan bagi ratusan ribu korban banjir.
Sektor pendidikan kena pukul telak imbas banjir dan longsor parah yang melanda sejumlah daerah sejak 25 November lalu. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini bergerak cepat (ngebut!) memulihkan layanan belajar yang terhenti.
Total Rp 21,1 miliar dana tanggap darurat langsung dikucurkan untuk memastikan 208 ribu siswa dan 19 ribu guru bisa kembali ke bangku sekolah, atau setidaknya, ke ruang kelas darurat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (8/12, mengakui skala kerusakan ini luar biasa. Data per 7 Desember 2025 mencatat, 2.798 satuan pendidikan terdampak dengan kerusakan bervariasi.
“Sejak awal bencana, kami langsung bergerak. Fokus utama kami sekarang tiga: ruang kelas darurat, perlengkapan belajar bagi siswa, dan dukungan psikososial,” tegas Mu’ti, menekankan bahwa pemulihan ini adalah kerja gotong royong semesta.
Dana Rp 21,1 miliar tersebut didistribusikan untuk berbagai kebutuhan darurat, mulai dari penyediaan tenda kelas, paket perlengkapan belajar, hingga biaya operasional kegiatan dukungan psikososial. Sejumlah provinsi langsung menerima bantuan tunai:
-
Sumatra Barat: Rp 5,7 miliar dana operasional tanggap darurat, plus Rp 293 juta santunan untuk guru, tenaga kependidikan, dan siswa yang menjadi korban meninggal/luka berat.
-
Aceh: Rp 560 juta untuk tiga kabupaten terdampak: Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun.
-
Sumatera Utara: Rp 220 juta untuk Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan.
Selain uang tunai, bantuan logistik seperti tenda kelas darurat dan paket kebutuhan dasar keluarga terus mengalir ke lokasi terdampak.
Pelajaran Darurat dan Jaminan Keberlangsungan
Mu’ti menjelaskan, mulai hari ini, 8 Desember 2025, pembelajaran darurat wajib dilaksanakan. Mekanismenya fleksibel:
-
Mendirikan ruang kelas sementara (tenda).
-
Menitipkan siswa ke sekolah terdekat yang tidak terdampak.
-
Penerapan jadwal pembelajaran fleksibel.
-
Menggunakan modul pembelajaran kedaruratan.
“Kami pastikan hak pendidikan setiap anak tidak terputus. Fleksibilitas penjadwalan ujian juga kami serahkan ke daerah sesuai kondisi riil,” katanya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, memuji langkah Kemendikdasmen yang menjadikan sekolah bukan hanya ruang akademik, tapi juga ‘ruang perlindungan dan pemulihan’ bagi korban bencana.
Untuk jangka panjang, Kemendikdasmen memperkuat program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Ini penting sebagai ‘tameng’ agar sekolah lebih siap dan tangguh menghadapi ancaman bencana di masa depan.***





