Setelah menunggu seperti nunggu undangan nikah mantan, kabar “menggembirakan” akhirnya tiba juga untuk guru-guru madrasah dan RA. Ya, dana BOP dan BOS triwulan kedua tahun 2025 katanya akan cair. Jangan tepuk tangan dulu—baru “akan”.
⸻
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua (April-Juni) 2025 sedang dalam proses pencairan. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,79 triliun, dan akan dialokasikan ke 81 ribu lembaga pendidikan Islam—30 ribu RA dan 51 ribu madrasah yang dinyatakan lolos verifikasi.
“Anggaran ini sudah dalam tahap pencairan ke bank penyalur,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, pada Jumat, 4 Juli 2025 di Jakarta.
Tapi, jangan salah kaprah. Ini bukan berarti uang langsung masuk rekening. Masih ada tahapan, sinergi, dan tentu saja… dokumen.
Suyitno menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak—dari Kemenag pusat, daerah, hingga madrasah sendiri—agar dana digunakan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar penerima tidak hanya bisa membelanjakan, tapi juga disiplin dalam membuat laporan. Karena tanpa laporan, siap-siap dana triwulan berikutnya nyangkut.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan BOP dan BOS triwulan kedua adalah 5 Juli 2025. Bagi yang sudah memenuhi syarat, dana akan disalurkan secara bertahap. Sedangkan yang belum? Ya, silakan kejar deadline. Seperti biasa.
“Jangan lupa bawa semua dokumen saat pencairan ke bank penyalur,” kata Nyayu. Sebab tanpa dokumen lengkap, bisa-bisa cuma pulang bawa harapan.
Untuk tahu lebih banyak soal pencairan ini, guru dan pengelola madrasah bisa stalking akun media sosial Direktorat KSKK Madrasah—mulai dari Facebook, Instagram, sampai TikTok. Atau kalau ingin lebih serius, bisa hubungi Madrasah Digital Care lewat hotline resmi.
Sebagai catatan, pencairan dana triwulan pertama sebelumnya juga sempat terlambat. Alasannya? Mulai dari verifikasi yang makan waktu sampai tabrakan dengan libur nasional. Klasik.
Dana BOS sendiri biasa digunakan untuk membayar gaji guru, operasional sekolah seperti buku, alat tulis, hingga perawatan gedung. Maka wajar kalau pencairan ini selalu ditunggu. Tapi yang lebih ditunggu lagi: semoga prosesnya bersih. Tanpa embel-embel pungli, tanpa modus “ucapan terima kasih”, dan tanpa drama kunjungan pejabat yang ternyata butuh amplop.
Guru-guru madrasah sudah cukup sabar. Kini mereka cuma minta satu hal: cair cepat, cair bersih. ***





