Prabowo Perintahkan AHY Urusi Sampah

Perkara sampah di Indonesia juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, dia menginstruksikan agar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan sampah di Indonesia.

Satgas ini rencananya bakal diisi pejabat dari lingkungan kementerian di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Pak Presiden memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas percepatan terkait infrastruktur dan segala elemen pengolahan serta penanganan sampah secara nasional,” begitu kata AHY ketika di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia bilang, satgas yang dibentuknya bakal mengevaluasi pengelolaan sampah di Indonesia. Sekaligus juga berupaya mengimplementasikan Perpres Nomor 35/2018, yang mengatur 12 kota di Indonesia menjadi fokus pengolahan sampah. Aturan ini sudah berjalan tujuh tahun.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya satgas, kata AHY, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Indonesia bisa dikonversi menjadi energi.

Untuk Indonesia, Surabaya dan Solo telah menjadi kota percontohan pengelolaan sampah. Dan nanti, ke depannya, menurut AHY, pengolaan sampah di seluruh Indonesia akan ditata, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

“Tempat lain masih ada tantangan di sana-sini. Di sinilah kita ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dicarikan solusinya. Terkait pengolahan di TPA, kita harus pastikan karena sekali lagi setiap daerah, setiap kota itu beda-beda skalanya,” ujar dia.***

Pos terkait