Seorang anak pengusaha roti di Jakarta Timur berinisial GSH terekam sebuah video tengah menganiaya karyawannya. Kejadian berlangsung pada 17 Oktober 2024. Korban lapor polisi sehari setelahnya, 18 Oktober 2024. Namun, kasus ini baru naik ke penyidikan pada Ahad, 15 Desember 2024, setelah viral di media sosial.
Peristiwa GSH ramai di medsos setelah sebuah video yang merekam penganiayaan yang dia lakukan viral beberapa hari belakangan. Beberapa akun medsos, terutama platform X, ramai-ramai mengunggahnya.
Dalam video itu GSH tampak memaki-maki dan melempar benda kepada karyawannya, yang berinisial D. Kejadian berlangsung toko roti milik pelaku, di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Di akhir video, terekam suara yang menyarankan agar D melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Menurut narasi yang berkembang di media sosial, GSH menganiaya D karena D tidak mau mengantarkan makanan pesanan GSH ke kamar majikannya itu. Namun belakangan, muncul pengakuan dari D yang menyebut jika dia dianiaya setelah disuruh memotret roti yang tak layak jual. D mengaku memotretnya, tapi setelah itu dimaki-maki.
Keluarga korban mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpa D pada 18 Oktober 2024. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun membenarkannya.
“Awal bulan November 2024 sudah ditangani oleh penyidik, dengan mengundang para saksi untuk diklarifikasi,” kata Nicolas, sebagaimana dilansir merdeka.com pada Ahad, 15 Desember 2024.
GSH sebagai terlapor, kata Nicolas, juga sudah diundang untuk klarifikasi. “Perkara tersebut juga sudah digelarkan dan sudah diputuskan secara bersama-sama oleh peserta gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan,” jelas Nicolas.
Nicolas juga menerangkan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti. “Guna membuat terang perkara pidananya,” katanya.***





