Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pondok Pesantren

Ilustrasi kegiatan belajar di pesantren.(Dok. Samudra Fakta)
“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal khusus untuk mengayomi pondok pesantren,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II di Surabaya, Kamis, 14 November 2024.

Nasarudin menegaskan jika langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap lembaga pendidikan yang menjadi salah satu pilar utama dalam mencetak generasi unggul berakhlak mulia.

Menag mengingatkan jika pesantren adalah lembaga pendidikan murni hasil budaya Nusantara yang telah ada sebelum masa penjajahan. Bahkan, menurut cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid, andai Indonesia tidak dijajah Belanda, perguruan tinggi yang berkembang saat ini berasal dari pesantren seperti Termas, Lirboyo, atau Tebu Ireng, bukan kampus-kampus modern seperti UI atau ITB.

“Pesantren harus merebut kembali masa jayanya. Sudah saatnya pesantren menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar turut mendukung pembentukan Ditjen tersebut. Ia menilai, langkah ini sudah sepatutnya dilakukan mengingat pesantren memiliki jumlah besar dan kontribusi signifikan terhadap bangsa.

“Pesantren punya payung hukum sendiri melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Sudah seyogianya dikelola secara khusus oleh dirjen,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Menurut Muhaimin, selain jumlahnya yang mencapai lebih dari 28.000 pesantren, peran pesantren dalam mencetak generasi unggul tidak dapat diabaikan. “Pesantren adalah lembaga pendidikan yang sudah terbukti mencetak generasi berkarakter dan berakhlak,” katanya.

Peta Jalan dan SDGs

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa pemerintah telah memasukkan pesantren dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Hal ini juga sejalan dengan program Fikih Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan mendorong pesantren berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.

“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan Islam, tetapi juga wahana pemberdayaan ekonomi umat. Dengan dukungan optimal, pesantren dapat berperan signifikan dalam menyambut visi Indonesia Emas 2045,” ujar Rachmat saat menghadiri Wisuda Sarjana Strata 1 di Lamongan, Ahad (10/11/2024).

Revisi Struktur di Kemenag

Saat ini, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. Namun, dengan pembentukan Ditjen khusus pesantren, diharapkan tata kelola pesantren dapat lebih fokus dan sesuai dengan amanat UU Pesantren.

Pos terkait