Muncul sebuah wacana jika Presiden Prabowo melarang menteri kabinetnya menggunakan mobil mewah impor. Aturan ini, menurut narasi tersebut, bakal dilaksanakan pada pekan depan. Para menteri wajib menggunakan mobil buatan dalam negeri.
“Saya dan teman-teman di Kabinet Merah Putih lainnya sudah tidak akan pakai mobil Toyota Alphard tapi pakai mobilnya Maung itu. Ini karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai menteri, ini sangat luar biasa,” kata Wakil Ketua Menteri Keuangan (Menkeu) Anggito Abimanyu, saat memberikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin, 28 Oktober 2024.
Alasan dibuatnya aturan tersebut, kata Anggito, karena Prabowo mendorong kemandirian industri nasional di bidang otomotif. Hal ini sebagai upaya maksimal dalam mewujudkan pengembangan kendaraan taktis militer dan kendaraan sipil secara utuh, mulai dari desain konsep sampai produksi massal.
Anggito menambahkan, PT Pindad saat ini telah merancang mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 70 persen. Dikembangkan oleh Profesor Sigit Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia adalah Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad.
“Dia merancang mobil Indonesia 70 persen itu dari produk dalam negeri,” kata dia.
Anggito tidak menyebutkan jenis mobil Maung mana yang akan menteri dan eselon I gunakan. Namun, penggunakan mobil buatan anak bangsalah yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas para menteri Kabinet Merah Putih.
Prabowo Subianto diketahui sudah memberi contoh soal penggunaan mobil buatan Pindad Bandung. Beberapa kali, Presiden Prabowo menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine, antara lain pada kegiatan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada pelantikan 20 Oktober 2024 lalu.
Presiden juga menggunakan mobil yang sama pada kegiatan semi militer di Magelang pada 25-27 Oktober 2024 yang lalu.
Sebagai informasi, mobil penumpang yang telah diproduksi PT Pindad adalah MV3 atau Maung. Maung saat ini memiliki tiga pilihan, yakni Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando.
Maung Tangguh didesain tanpa memiliki pintu, baik pengendara maupun penumpang. Sedangkan untuk MV3 – Maung Komando dilengkapi dengan atap Hard Top, dan MV3 – Maung Jelajah dilengkapi dengan atap Soft Top. Sedangkan MV3 Garuda Limousine dikembangkan khusus untuk mobil kepresidenan. Mobil ini sudah antipeluru dan bisa dikendarai hingga kecepatan 100 kilometer per jam.
Terkait kendaraan dinas pejabat, sebenarnya sudah ada standarnya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Merujuk pada aturan itu, menteri dan pejabat yang setingkat mendapat jumlah maksimal dua unit kendaraan sedan dan/atau SUV atau MPV dengan kelas maksimum Kualifikasi A. Sedangkan wakil menteri mendapat jatah satu unit sedan atau SUV/MPV maksimum Kualifikasi A. Kualifikasi A berarti Sedan, SUV, atau MPV dengan mesin 3.500 cc 6 silinder.
Untuk pejabat Eselon IA dan yang setingkat mendapat jatah satu unit sedan atau SUV dengan kelas maksimum Kualifikasi B. Kualifikasi B berarti sedan 2.500 cc empat silinder atau SUV 3.000 cc 6 silinder.
Untuk pejabat Eselon IB dan yang setingkat mendapat jatah satu unit sedan atau SUV dengan kelas maksimum Kualifikasi C. Kualifikasi C berarti sedan 2.000 cc empat silinder atau SUV 2.500 cc 4 silinder.
Berdasarkan aturan itu, berarti menteri, wakil menteri, serta pejabat eselon I bisa saja mendapatkan jatah mobil dinas berupa Maung MV3 buatan PT Pindad. Maung MV3 masuk ke dalam kategori SUV dengan mesin 2.200 cc. Tipe ini menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc. Mobil itu mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.
Respons Toyota
Anton Jimmy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) membuka suara usai Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal bakal pakai mobil dinas buatan PT Pindad (Persero). “Harapan kami, tentu pemerintah terus memberikan support kepada industri dalam negeri,” kata dia, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (28/10).
Ia mengklaim sebanyak 90 persen produk Toyota yang dijual di Indonesia saat ini merupakan hasil produksi dalam negeri. Toyota dijelaskan Anton, siap melayani berbagai kebutuhan untuk kendaraan dinas para pejabat. “Produk Toyota sekitar 90 persen adalah produk dalam negeri. Apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan,” ucapnnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Toyota selalu menang tender untuk pengadaan mobil menteri dan eselon I. Jenis mobilnya mulai sedan hingga MPV premium. Namun dengan instruksi yang dikeluarkan Prabowo, bisa jadi Toyota bakal kehilangan cuan untuk pengadaan mobil-mobil menteri.
Sebagai informasi, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para menteri menggunakan Toyota Crown Royal Saloon sebagai mobil dinas. Namun, pada 2019, di masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, mobil dinas menteri diganti dengan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Saatnya mencintai produk-produk Indonesia. Salut untuk, Pak Presiden!*

