Kabinet Merah Putih Paling Gemuk Sejak Zaman Orde Baru dan Reformasi, Sederet Ancaman Masalah Membayangi

Prabowo Subianto dalam acara debat Capres dan Cawapres pada Pemilu lalu. Dia selalu menjual kesan 'gemoy' pada masa-masa itu, dan 'kegemoyan' itu rupanya terealisasi dalam struktur Kabinet Merah Putih yang dia pimpin. (Dok. CNBC)
Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri, wakil menteri, dan kepala badan Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). Terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala badan. Pengamat menyorot kabinet ‘gemuk beneran’ ini bakal menghadapi tantangan berat, potensi korupsi, memperumit alur birokrasi, tumpang tindih kewenangan, dan pembengkakan anggaran.

Sebagai informasi, kabinet anyar yang diumumkan Presiden Prabowo ini yang tergemuk selama era Orde Baru dan Reformasi. Berdasarkan data yang dirilis Sekretariat Kabinet, jumlah menteri kabinet sejak masa Presiden B.J. Habibie sampai Jokowi tak pernah lebih dari 40.

Gemuknya Kabinet Merah Putih ini merupakan buah dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan pada September lalu, sehingga memungkinkan jumlah kementerian menjadi tak terbatas

Sebelum Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, rekor menteri terbanyak ada pada pemerintahan Presiden Habibie, dengan 37 menteri. Sedangkan Presiden Megawati Soekarnoputri memiliki menteri paling sedikit sepanjang era Reformasi, yakni 33 menteri, pada periode 2001-2004.

Bacaan Lainnya

Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto pernah memiliki kabinet gemuk dengan 44 menteri saat Kabinet Pembangunan V bergulir 1988 – 1993.

Bila dirunut sejak Indonesia merdeka, kabinet tergemuk sebenarnya pernah dimiliki Presiden Sukarno pada era pergolakan politik 1965/1966. Saat itu, Sukarno merekrut 132 menteri. Kabinet yang dinamakan Dwikora II ini hanya bertahan selama beberapa bulan sebelum Soeharto mengambil alih kekuasaan dan membentuk Kabinet Ampera I dan II.

Berbagai Problematika Kabinet Gemuk

Dalam diskusi Kompas TV bertajuk Tantangan Prabowo Kelola Banyak Kawan di Kabinet, pada Ahad, 20 Oktober 2024 lalu, Burhanuddin Muhtadi, pengamat politik UIN Jakarta, sempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap efektivitas pengawasan apabila banyak pejabat baru yang dilantik.

Menurut dia, proses adaptasi untuk kementerian baru tidaklah mudah, terutama dalam hal penyediaan anggaran, infrastruktur, dan fasilitas yang diperlukan. Kata Burhanuddin, ada studi yang menunjukkan bahwa penyediaan papan nama kementerian saja dapat memakan waktu hingga dua tahun. Hal ini menunjukkan kompleksitas yang terlibat dalam pengoperasian kementerian yang baru dibentuk.

Soal pernyataan Prabowo yang meminta menteri, terutama yang berasal dari partai politik, untuk tidak mencari keuntungan pribadi lewat anggaran negara, Burhanuddin mengingatkan jika selama masa kepresidenan SBY dan Jokowi, banyak menteri dari partai politik yang tersangkut kasus korupsi. Untuk itu, dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa depan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Lina Mifthahul Jannah, sebagaimana dilansir BBC News Indonesia pada Senin (21/10/2024), menilai jika gemuknya kabinet ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

Bukannya semakin efisien, kata dia, kabinet gemuk dapat memperpanjang dan memperumit alur birokrasi. Juga memicu tumpang-tindih kewenangan. Belum lagi implikasinya terhadap anggaran yang membengkak.

Kabinet gemuk Prabowo-Gibran lahir karena mereka menambah jumlah kementerian koordinator, lalu memecah beberapa kementerian. Menurut Lina, banyak dari kementerian yang dipecah itu dinilai tidak berdasar ada kajian atau evaluasi yang jelas.

“Itu jadi gambaran kalau tujuannya untuk kepentingan politik semata,” kata Lina yang menjuluki Kabinet Merah Putih sebagai “kabinet balas jasa”, kata dia dikutip dari BBC News Indonesia, pada Senin (21/10).

“Ketika membuat lembaga baru, seharusnya ada kajian mendalam. Kalau masalah koordinasi, jelas ini kemunduran [reformasi birokrasi]. Yang bisa dijadikan satu malah dipecah,” kata dia.

Menurut Lina, dampak awal yang kasat mata adalah: kementerian-kementerian itu harus mengubah plang, mencari gedung untuk masing-masing kementerian baru, hingga mengganti kop surat. Proses ini, menurut dia, akan membuat bingung masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Bertambahnya jumlah kementerian juga berarti sumber daya manusia (SDM)-nya harus dibagi.

“Pastinya memindahkan orang itu tidak sesederhana yang kita bayangkan. Paling tidak bisa butuh waktu minimal enam bulan dengan kondisi yang ada,” kata Lina.

Sementara itu, jika SDM yang tersedia dirasa tidak cukup, Lina khawatir ini justru akan membuka peluang bertambahnya tenaga kontrak.

“Kalau tidak dipantau, akan muncul model yang bukan profesional. Siapa yang jadi pemimpin, dia akan membawa gerbongnya ke sana,” ujar Lina.

Namun, Lina menekankan bahwa ini bukan cuma soal mengubah plang atau mencari gedung baru. Proses yang paling rumit justru membagi tugas dan fungsi masing-masing kementerian agar tak tumpang tindih, serta memastikan koordinasi pekerjaan berjalan mulus.

“Ini juga mengubah tugas pokok dan fungsinya sampai ke bawah, sampai berkoordinasi dan sebagainya. Itu biayanya besar sekali, dalam arti bukan sekadar uang yang dikeluarkan, tetapi energinya juga,” jelas dia.

Semakin banyak kepala, kata Lina, alur birokrasinya pun akan semakin rumit dan panjang, di mana situasi tersebut bisa menjadi beban dalam mengeksekusi program-program pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara Prabowo-Gibran sendiri punya sejumlah program ambisius, seperti makan siang bergizi untuk puluhan juta anak serta swasembada pangan dan energi, yang harus segera dikerjakan secepat dan seefisien mungkin.

“Biasanya satu tahun pertama masih koordinasi sana-sini, apalagi mereka yang bukan orang-orang birokrasi, tidak tahu cara berkomunikasi dalam birokrasi,” kata Lina.

Menurutnya, peran menteri koordinator menjadi krusial untuk memastikan kewenangan setiap kementerian tidak tumpang tindih. Kabinet gemuk tak cuma berdampak di level pusat.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman, menilai jika kabinet gemuk akan menambah kebingungan pemerintah daerah soal program kerja dan regulasi.

“Sering sekali teman-teman di daerah bertanya, ‘Orang tua kami di pemerintah pusat itu siapa?’ Kementerian Dalam Negeri atau kementerian sektoral?’ Karena yang dilakukan oleh kementerian teknis itu sering sekali tumpang tindih,” ujar Herman, dikutip dari BBC News Indonesia.

Ditambah lagi soal ego sektoral yang masih kerap muncul antar-kementerian/lembaga.

Dia mencontohkan soal perizinan berusaha yang diintegrasikan ke dalam satu platform sesuai amanat UU Cipta Kerja. Namun, nyatanya, kata dia, aturan itu membuka peluang setiap kementerian punya sistem sendiri sehingga menyulitkan integrasi sistem perizinan.

KPPOD berharap kabinet yang baru ini, walau gemuk, dapat lebih selaras. Dia juga mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak mengadopsi secara gamblang postur pemerintahan yang gemuk ini.

“Jangan sampai ini menimbulkan bebas fiskal ke daerah,” kata Herman.*

 

Pos terkait