Prabowo Disarankan Jangan Pilih Jaksa Agung yang Terafiliasi dengan Parpol dan Hedon untuk Antisipasi Politisasi Perkara

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (Dok. Samudra Fakta)
Pengamat menyarankan agar Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto memilih Jaksa Agung yang tidak terafiliasi dengan parpol dan tidak bergaya hidup mewah atau hedon, untuk mengantisipasi terjadinya politisasi kasus.  

Sebagaimana diketahui, Prabowo terus melakukan konsolidasi di internal koalisi partai politik pendukungnya untuk melakukan penjaringan terhadap beberapa figur yang menjadi calon pembantunya di Kabinet 2024-2029. Selain untuk menempati kursi menteri dan calon wakil menteri, Prabowo dan timnya juga menyeleksi calon pemimpin badan negara, salah satunya Kejaksaan Agung.

Menurut informasi yang dihimpun Samudra Fakta, pada Ahad, 13 Oktober 2024, Prabowo mengutus tim kepercayaannya untuk melakukan profiling dan tracking terhadap sejumlah figur pejabat eselon I di lingkungan Kejagung RI, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

Beberapa sosok yang pernah ‘disambangi’ tim Prabowo, menurut informasi, adalah Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono; Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Tubagus Spontana; dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Ali Mukartono.

Bacaan Lainnya

Terkait proses seleksi tersebut, Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun menyarankan agar calon Jaksa Agung nanti tidak terafiliasi dengan partai politik. Harapan tersebut, kata dia, merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024—yang mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan Agung—yang mensyaratkan Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik.

“Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan Jaksa Agung diisi non-partisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” kata Ucok melalui keterangan tertulis kepada Samudra Fakta, Selasa (15/10/2024).

Ucok menilai putusan MK Nomor 6/PUU-XXII/2024 bisa meminimalisir intervensi partai dalam sistem hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh politik. Sekaligus memperkuat prinsip penegakan hukum harus bebas dari pengaruh politik serta menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan kompetitif.

Di sisi lain, Ucok menambahkan, jika Jaksa Agung tidak terafiliasi dengan parpol, partai-partai politik kemungkinan akan merasa terhambat dalam mengendalikan proses hukum yang melibatkan kader mereka. Kondisi itu, menurut Ucik, justru menciptakan standar tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

” Jaksa Agung yang netral akan lebih efektif dalam memberantas korupsi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa campur tangan politik,” ungkap dia.

Sementara itu, Indonesia Audit Watch (IAW) meminta agar Presiden tepilih Prabowo Subianto tidak memilih calon Jaksa Agung yang mempertontokan kemewahan atau bergaya hidup hedon. Model gaya hidup seperti itu, menurut IAW, menyebabkan integritas institusi rusak, dampak dari gaya hidup yang lebih menganggungkan kesenangan dan kenikmatan materi lahir, serta kebutuhan pengakuan yang dipaksakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesia IAW Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Permintaan itu muncul menyusul isu yang beredar belakangan ini, di mana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dinarasikan bergaya hidup mewah atau hedon, di antaranya dia tertangkap kamera sedang mengenakan jam tangan yang diduga merek Hublot dan Richard Mille.

Jam tangan Jaksa Agung ST. Burhanuddin menjadi sorotan. (Sumber Foto: Medius News/Antara)

Dalam foto yang beredar Burhanuddin, terlihat mengenakan jam seharga miliaran rupiah itu saat duduk berdampingan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

“Gaya hidup hedon yang dipertontonkan Jaksa Agung Burhanuddin sebenarnya sudah lama menjadi sorotan, namun hampir tidak pernah mendapat teguran. Saya kira, beranjak dari sinilah puncak kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara umum lalu berlanjut pada kritik hedonisme keluarga presiden,” ujar Iskandar.

Iskandar mengaku tidak merasa aneh dengan hobi Burhanuddin mengoleksi barang mewah. Di awal-awal menjabat sebagai jaksa agung, kata dia, Burhanuddin bahkan berani menunjukkan hobi naik motor gede bersama beberapa pejabat—antara lain Mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Bahkan, kata Iskandar, hobi ini hingga sekarang masih berlanjut dan Burhanuddin menjadi bagian dari klub motor gede di Bandung, Jawa Barat.

Iskandar turut menyoroti mobil Mercedes Benz yang digunakan Burhanuddin. Mobil mewah pabrikan Jerman itu tidak bisa disebut mobil dinas karena, sesuai aturan, menteri dan setingkat menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin periode 2019-2024 menggunakan mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Iskandar menambahkan, koleksi lain Jaksa Agung yang tampak mencolok adalah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dengan pelat RI-50, yang pengadaannya mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7/2022.

“Saya tidak bisa menebak jenis mobil Mercy yang digunakan Burhanuddin. Tetapi, penting untuk dikritisi karena menjadi bagian dari keterbukaan sebagai pejabat setingkat menteri di kabinet Jokowi yang kerap mengusung kesederhanaan,” tambah Iskandar.

Sebagai informasi, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2023, total kekayaan yang Burhanuddin tercatat Rp10,8 miliar. Nilai tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar yang tersebar di Bandung Barat dan Tangerang Selatan, alat transportasi dan mesin senilai Rp44.3 juta, harta bergerak lainnya Rp350 juta serta kas dan setara kas Rp 6,1 miliar.

Namun, menurut data LHKPN yang sama, Burhanuddin tidak melaporkan jam mewah, motor gede, dan mobil Mercy dan Toyota Land Cruiser. Soal ini coba ditanyakan langsung kepada Burhanuddin melalui pesan Whatsapp, namun hingga artikel ini diturunkan tidak direspons.

“Wajar jika publik akhirnya bertanya-tanya, karena ketidaksesuaian antara omongan dan fakta. Selain Mercy dan mobil listrik, Toyota Land Cruiser yang digunakan Jaksa Agung juga pernah ramai dikritik. Jadi, kita miris melihat kemewahan pejabat semacam gaya hidup Burhanuddin. Untung saja anak buah dia tidak menirunya,” tandas Iskandar.

Iskandar lantas menyindir Burhanuddin untuk sungguh-sungguh membaca data Badan Pusat Statistik (BPS), di mana kelas menengah Indonesia mengalami penurunan, dan terjadi deflasi berturut-turut selama 5 bulan.

“Daya beli sebagian masyarakat Indonesia sedang turun, tetapi Burhanuddin hidup bermewah-mewah. Dia seperti buta mata dan hati terhadap regulasi dan kondisi. Kami meminta presiden baru nanti agar tidak memilih pejabat serendah kelas moral Jaksa Agung ini,” pungkas Iskandar Sitorus.*

 

Pos terkait