Kemhan menyatakan pengawasan kesehatan peserta akan diperketat. Pelatih juga diminta menyesuaikan intensitas kegiatan fisik dengan kondisi setiap peserta serta menerapkan metode pembelajaran yang lebih adaptif.
Dengan format baru itu, Kemhan mengarahkan pendidikan SPPI pada kebutuhan tugas peserta setelah pelatihan: mengelola koperasi, membangun kerja sama, dan menjalankan tanggung jawab manajerial di tingkat desa, kelurahan, maupun kampung nelayan.***





