samudrafakta.com

Johnny G. Plate Tersangka Kasus BTS BAKTI, Pengamat: Genderang Perang Pilpres Dimulai

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, lalu keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda bahwa seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demkrat (NasDem) itu diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,”  kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi.

Pada Senin, 15 Mei 2023, Kejagung bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Dari hasil audit yang dilakukan, BPKP menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Juga :   “Flexing”, Perilaku Seleb Medsos yang Bikin Jomplang Kehidupan Sosial

Nilai kerugian tersebut lebih besar dari estimasi semula penyidik, yang awalnya menaksir sekitar Rp1 triliun. Namun, Kejagung menjadikan angka Rp8,32 triliun keluaran resmi dari BPKP sebagai acuan kerugian negara dalam proses penyidikan.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan menkominfo pun akan segera diisi oleh pelaksana tugas (plt). Menurut dia, penunjukan plt menkominfo menjadi salah satu prioritas utama Presiden Jokowi.

“Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” kata Faldo.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Andalas Najmuddin Rasul mengatakan, penetapan status tersangka Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejagung adalah pertanda bahwa genderang perang Pilpres 2024 sudah dimulai. Menurut Najmuddin, Partai Nasdem—partai tempat Johnny bernaung—sudah mulai ditinggalkan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah menunjukkan perang terbuka sudah dimulai. Ini menurut saya genderang perang telah dimulai,” kata Najmuddin, dikutip dari Republika.com, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga :   Jaksa Agung, Celine Evangelista, dan Panggilan ‘Papa’ di Pusaran Korupsi Tambang

Menurut Najmuddin, sejak partai besutan Bos Media Grup Surya Paloh itu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres, NasDem mulai terkesan ditinggalkan gerbong koalisi Jokowi.

Salah satu momen yang memperlihatkan Nasdem mulai ditinggalkan koalisi pemerintah adalah tidak diundangnya Surya Paloh ketika Jokowi beramah tamah dengan ketua umum parpol dalam beberapa kali kesempatan. 

“Saya melihat penetapan Johnny tidak terlepas dari retaknya hubungan NasDem dengan Jokowi.  Semenjak Surya Paloh memilih Anies sebagai Bacapres, hubungan antara Jokowi dengan Paloh mulai renggang,” ujar Najmuddin.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya menerima penetapan plt maupun reshuffle posisi Menkominfo setelah Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi bagaimana dengan Plt Bung Johnny Gerard Plate, di-reshuffle-nya? Kita terima, kita konsisten karena kita katakan itu hak prerogatif presiden dan kita tidak pernah bergoyah,” ujar Paloh dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Karena itu, Partai NasDem tidak akan ikut campur terkait penentuan pengganti Johnny Plate apabila tidak diminta oleh Presiden Jokowi. “Artinya, untuk mengatakan apa yang telah kita utarakan agar konsistensi itu paling tidak itu sumbangsih yang bisa diberikan oleh partai dan sejumlah kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemerintah 'Mati Kutu', Peretas PDNS Mengklaim Bakal Serahkan Kunci Data yang Diretas

Paloh menambahkan, Partai NasDem tidak akan  mengajukan nama pengganti untuk mengisi jabatan Menkominfo. Paloh juga menilai bukan kewenangan NasDem untuk memastikan apakah pengganti Johnny Plate nantinya masih menjadi porsi Partai NasDem atau tidak.

“Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden. Bagaimana kita mengajukan? Salah-salah presiden enggak suka, enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden,” katanya.

(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment