43 Kosmetik dari LN Beredar secara Ilegal di Indonesia, Bisa Rusak Ginjal dan Sebabkan Kanker

JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan telah menemukan lebih dari 40 produk kosmetik berbahaya yang diimpor dari luar negeri sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023.

Plt. Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia menyebut, seluruh produk yang menurut BPOM berbahaya tersebut tidak terdaftar di Indonesia namun tetap beredar secara ilegal.

Kebanyakan produk-produk itu berasal dari Brunei Darusalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura. Sebagian besar mengandung merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon. Ditemukan pula kandungan pewarna merah K3 dan K10 yang bersifat karsinogen.

Pemakaian produk dengan kandungan tersebut, menurut BPOM, bisa menyebabkan kerusakan kulit secara estetik, sampai mengganggu fungsi organ.

Bacaan Lainnya

Pos terkait