Yakin Tak Salah, Pengacara dan Keluarga Gigih Bela Mas Bechi di Ruang Publik

Ny. Durrotul Mahsunnah (tengah, memegang mic), istri Mas Bechi, memberikan keterangan kepada wartawan tentang apa yang sebenarnya terjadi pada suaminya dalam sudut pandangnya, di Hotel Ibis, Jl. Tidar, Surabaya, 13 Agustus 2022. Ny. Sunnah didampingi Tim PH dan Bu Nyai Shofwatul Ummah (paling kanan). (Dok. Samudra Fakta)

PH Membela hingga Ruang Publik

Adanya fakta pemberitaan ‘fluktuasi’ jumlah korban ini membuat Tim PH Mas Bechi semakin yakin jika kasus yang menimpa klien mereka tidak wajar. Tim PH pun mengupayakan langkah antisipasi agar ketakwajaran penanganan perkara tidak merembet sampai pengadilan. Untuk itu, Tim PH Mas Bechi berinisiatif menggelar konferensi pers dengan menghadirkan Ny. Durrotul Mahsunnah, istri Mas Bechi. Perempuan yang biasa dipanggil Ny. Sunnah itu memberikan testimoni bahwa suaminya adalah korban fitnah dan rekayasa.

Acara itu digelar di Hotel Ibis, Jl. Tidar, Surabaya pada 13 Agustus 2022. “Dengan mendengar langsung pernyataan dari keluarga, teman-teman wartawan bisa menyimpulkan sendiri tentang apa yang sebenarnya terjadi, yang lain dari yang diberitakan selama ini,” kata Ketua Tim PH Mas Bechi, Gede Pasek Suardika, sebelum Ny. Sunnah menyampaikan uneg-unegnya di depan wartawan. Ny. Sunnah bercerita selama sekitar 30 menit.

Bacaan Lainnya

Setelah sidang pertama digelar pada 18 Juli 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Tim PH Mas Bechi mulai berani menyatakan secara terang-terangan bahwa kasus klien mereka janggal. “Kajati belepotan membacakan dakwaan. Sepertinya dia sendiri bingung dengan dakwaannya,” kata Gede Pasek Suardika, usai sidang pembacaan dakwaan, Senin (18/7/2022).

Keyakinan Tim PH bertambah setelah sidang-sidang pemeriksaan saksi berlangsung. Menurut Gede Pasek Suardika, banyak kejanggalan dalam sidang tersebut. Antara lain, menurut advokat yang biasa disapa GPS itu, JPU hanya mendatangkan saksi tertimoni de auditu atau saksi yang hanya mendengarkan keterangan dari orang lain. “JPU tidak menghadirkan saksi peristiwa, yang melihat, mendengarkan, atau mengalami langsung peristiwa yang didakwakan,” jelas GPS. “Sebagian besar saksi tidak mendengar langsung keterangan dari saksi korban, melainkan hanya mendengar dari ‘katanya-katanya’ orang lain. Bahkan ada saksi yang tahu peristiwa tersebut dari medsos,” kata GPS dalam beberapa kali kesempatan.

GPS dan timnya terus mengampanyekan fakta-fakta yang menurut mereka janggal selama proses persidangan tertutup itu—antara lain saksi yang tak berkesesuaian satu sama lain, bukti surat visum yang oleh saksi ahli dinyatakan tidak sah, beberapa dokumen yang dihadirkan sebagai bukti tidak ada relevansinya dengan dakwaan, hingga tak dihadirkannya saksi kunci oleh JPU—kepada publik melalui media.

GPS menilai upaya itu perlu karena, menurut dia, Mas Bechi telah mengalami penghakiman publik sebelum perkaranya disidangkan. Seolah-olah Mas Bechi sudah pasti bersalah. Menurut GPS, Mas Bechi dihakimi secara terbuka, diputuskan sebagai orang yang bersalah oleh publik, sementara kasusnya belum disidangkan. Padahal, menurut GPS, seorang terdakwa harus dipandang sebagai orang yang tidak bersalah selama belum ada putusan pengadilan. Maka dari itu, GPS dan Tim PH selalu berusaha mengampanyekan bahwa dakwaan terhadap Mas Bechi sangat lemah, dengan selalu mengumumkan hasil sidang tertutup kepada wartawan di PN Surabaya. “Mencari keadilan memang sulit, tetapi harus terus diperjuangkan,” tegas GPS.

Selain Tim PH, dukungan dari keluarga dan warga Shiddiqiyyah terhadap Mas Bechi terus mengalir. Selama sidang berlangsung, istri Mas Bechi, Ny. Sunnah dan ibu-ibu Shiddiqiyyah yang ternaung dalam Dhibra selalu hadir untuk memberikan dukungan moral. Mereka setia menunggu di ruang tunggu PN Surabaya selama persidangan tertutup berlangsung. Ketika sidang selesai, begitu pintu ruang sidang Cakra PN Surabaya terbuka dan Mas Bechi digiring keluar oleh petugas, istri Mas Bechi dan ibu-ibu Dhibra mengiringi Mas Bechi dari ruang sidang hingga ke ruang tahanan PN Surabaya, sembari mereka membisikkan dukungan dan doa.

Selama sidang berlangsung, puluhan anggota kepolisian dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya bersiaga di gedung PN Surabaya. Beberapa anggota polisi bersenjata laras panjang. Kendaraan taktis (rantis) juga disiagakan. Polisi disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan yang disebabkan oleh pendukung Mas Bechi—sebagaimana yang dikhawatirkan Kajari Jombang, sehingga memindahkan lokasi sidang dari PN Jombang ke PN Surabaya. Namun, hingga sidang ke-27 dengan agenda replik JPU, kekhawatiran tersebut tidak pernah terjadi.

“Jika melihat fakta di persidangan, di mana tak ada saksi dari JPU yang dapat menerangkan peristiwa dugaan tindak pidana secara langsung, bahkan cenderung berbantahan, sementara visum diragukan kebenarannya, baik dari segi mekanisme visum maupun jangka waktu pengambilannya, maka dapat dimaknai bahwa kesaksian saksi korban MNK berdiri sendiri tanpa didukung oleh keterangan saksi fakta maupun visum. Dengan demikian, sudah seharusnya majelis hakim membebaskan terdakwa,” kata Rio Ramabaskara.

Tak hanya mengumumkan hasil proses sidang kepada wartawan di PN Surabaya, Tim PH Mas Bechi juga melakukan upaya edukasi kasus ini kepada publik dengan menghadiri beberapa undangan podcast dan program talkshow di televisi. Menurut catatan Samudra Fakta, GPS pernah dihadirkan pada salah satu podcast Akbar Faisal Uncensored yang dikelola mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal. Podcast yang ditayangkan sejak 13 Oktober 2022 tersebut mengangkat tema Kriminalisasi Putra Mahkota Toriqoh Shiddiqiyyah: Siapa yang Bermain?

Sebelumnya GPS juga hadir dalam acara Talkshow Hukum Di Tengah Kita: Membedah Persidangan Kasus Mas Bechi di stasiun televisi JTV, 3 Oktober 2022. Sementara itu, Rio Ramabaskara bersama dua tim PH lainnya, Abdul Basit dan Diyah Hartati Ningsih, diundang untuk podcast di kanal Opshid Media dalam program Fakta Bicara: Kasus Mas Bechi, yang diunggah perdana pada 21 Oktober 2022.

“Statement di media cetak, elektronik, maupun undangan podcast adalah bentuk nyata kegelisahan dan kepenasaran publik atas kasus ini. Harus banyak cara dilakukan untuk meluruskan kasus ini, mengabarkan fakta sebenarnya. Anehnya, saat sudah makin ramai penyajian fakta sebenarnya atas kasus ini dari kuasa hukum terdakwa, kubu yang anti Mas Bechi tak terdengar garang lagi. Paling hanya muncul sesekali, kemudian menghilang. Seolah takut dihadapkan dengan fakta yang sebenarnya,” kata Rio Ramabaskara.

Pos terkait