samudrafakta.com

Warga Kecewa PBNU Terima Konsesi Tambang karena Dinilai Tak Patuhi Hasil Bahtsul Masail

Ilustrasi.
JAKARTA—Warga sekaligus pegiat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur (Kaltim) Asman Azis mengaku kecewa usai Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dinilai berlawanan dengan hasil bahtsul masail.

“Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim,” kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam.

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur, yang menurut dia selama ini menjauhkan NU dari kekuasaan. Menurut dia, kondisi sekarang ironis, karena Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan slogan untuk menghidupkan Gus Dur.

“Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan,” imbuhnya.

Asman lalu membeberkan mudarat dari aktivitas tambang. Misalnya, kata dia, dari faktor kekerasan, pertambangan besar selalu dijaga oleh para ‘bintang’ serta ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya yang tak sedikit menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Baca Juga :   Soal Konsesi Tambang dari Pemerintah: PBNU Mengaku Butuh, Muhammadiyah Tunggu Legal Opinion

“Potensi dan sumber konflik horizontal,” ujarnya.

Aktivitas pertambangan, menurut Asman, juga bisa menyebabkan degradasi sumber daya air. Mulai dari sedimenfasi sungai dan banjir, sumur warga mengering, air bersih hilang, dan tak terkecuali menambah emisi gas rumah kaca.

Asman juga menilai PBNU saat ini seolah tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam, yang menurutnya telah melahirkan poin-poin yang progresif.

Ia mencontohkan, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung meminta agar pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara mulai tahun 2022. Juga meminta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Asman menyebut masih banyak lagi hasil rekomendasi NU yang meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. Di sisi lain, ia menilai keputusan NU yang menerima konsesi tambang itu justru berpotensi merusak lingkungan.

“Jadi kalau PBNU ikut menambang, ya, artinya mengkhianati hasil Muktamar ke-34 itu,” ujar Asman.

Baca Juga :   Salah Paham Pemerintah soal Proposal Ormas Keagamaan: ‘Pemilik Saham’ Negara yang Dianggap seperti Pengemis

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo Atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama setelah itu, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.■

Artikel Terkait

Leave a Comment