JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Senin, 13 Februari 2023, adalah salah satu klimaks dari drama panjang Duren Tiga yang naik pentas pada 8 Juli 2022 lalu ketika dua “pemeran utama”-nya divonis maksimal. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya, Putri Candrawathi, dihukum 20 tahun bui.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso. Ia dinilai terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” ujar hakim Wahyu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai Putri terbukti terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat . “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Dalam pertimbangannya, hakim menuturkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Putri. Hal memberatkan adalah Putri dianggap tidak berterus terang dan menyulitkan jalannya persidangan. Perbuatan Putri juga dinilai mencoreng institusi Bhayangkari. Sementara hakim tak menyebutkan ada hal meringankan untuk Putri. Vonis hakim ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Putri dihukum dengan pidana delapan tahun penjara.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua terjadi pada 8 Juli 2022. Pembunuhan tersebut dilakukan Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Ada lima terdakwa yang sudah disidangkan dalam perkara tersebut, yaitu Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Sambo-Putri; serta Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang, keduanya bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.
Pembunuhan Brigadir J bermula ketika Putri Candrwathi mengaku mengalami percobaan rudapaksa oleh Yosua. Setelah mendengar laporan tersebut, Ferdy Sambo naik pitam dan mengajak bawahan serta ajudannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Peristiwa terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Richard Eliezer merupakan eksekutor yang menembak Yosua hingga tewas.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo irit bicara mengenai vonis mati kliennya. Namun, Ketua Tim Kuasa Hukum Arman Hanis mengatakan pihaknya tetap menghargai vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim. “Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan Majelis Hakim. Tapi kami hormati ini,” ujar Arman di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Meski begitu, Arman tak menampik jika tim kuasa hukum kecewa pada vonis hakim. Sebab, kata dia, vonis yang dijatuhi tidak memerhatikan fakta yang ada di persidangan.
“Menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi. Jadi apapun yang diputuskan tetap kami hormati,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.





