Viral, Pekerja Tidur di Stasiun KA Cikarang, Kemenhub Kaji KRL Beroperasi 24 Jam

Ilustrasi KRL. - Dok. Samudrafakta
Pemerintah mengkaji pengoperasian KRL 24 jam setelah buruh terpaksa menginap di Stasiun Cikarang.

Fenomena sejumlah pekerja atau buruh yang terpaksa menginap di Stasiun KRL Cikarang, Kabupaten Bekasi karena ketinggalan kereta terakhir memicu respons serius dari pemerintah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan akan segera mengkaji opsi pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam.

Menhub Dudy mengungkapkan bahwa ia akan berkoordinasi intensif dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait kemungkinan layanan KRL beroperasi penuh sehari semalam.

Bacaan Lainnya

“Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api ya. Ya, karena kan apakah perlu, tadi seperti yang disampaikan, layanan 24 jam. Mereka perlu pengkajian dan semacamnya harus dilihat juga,” ujar Dudy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025, seperti dikutip dari Detik Finance.

Koordinasi dengan KAI, kata Dudy, sangat penting untuk mempertimbangkan segala aspek, terutama biaya operasional jika layanan KRL diperpanjang hingga 24 jam.

“Saya mesti tanya sama KAI, cost-nya kan mereka harus hitung juga. Apakah dengan mengaktifkan kereta 24 jam cost-nya seperti apa, atau ada solusi lain,” tambahnya.

Fenomena pekerja menginap di stasiun ini menjadi viral setelah foto-foto di media sosial menunjukkan sejumlah pekerja yang pulang larut malam harus tidur beralaskan jaket atau tas di area pintu masuk Stasiun Cikarang. Mereka terpaksa menunggu kereta pertama yang baru tiba sekitar pukul 04.00 WIB dini hari untuk bisa pulang ke rumah.

DPR Dukung Kajian Matang

Wacana kajian KRL 24 jam ini disambut oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Syafiuddin. Ia setuju bahwa rencana tersebut harus dihitung secara matang dan mendalam.

Syafiuddin menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI sebagai operator layanan.

“Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Syafiuddin.

Ilustrasi diolah dari berbagai sumber. Foto:SS Canva

Meskipun demikian, Syafiuddin mengakui bahwa kebutuhan akan layanan transportasi malam hari itu tetap ada. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Kemenhub dan KAI mempertimbangkan skema operasi 24 jam hanya pada jalur atau lintas tertentu yang memang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari.

“Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu tentu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI,” pungkasnya.

Harapannya, kajian ini dapat menghasilkan kebijakan transportasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan efisiensi anggaran dan keselamatan operasional.***

Pos terkait