“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” terang Tohari.
Lebih lanjut, Tohari menjelaskan bahwa pada petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan,” lanjut Tohari.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun andil keterlambatan perjalanan KA. KAI Daop 7 Madiun akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Tohari. ***





